PALEMBANG, fornews.co – Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, jika pihaknya sudah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait dugaan pengeroyokan antar mahasiswa Univeraitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, hingga saat ini belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hingga saat ini, kami telah memeriksa 17 orang saksi termasuk Ramadani (diduga dalang penganiaan/pengeroyokan). Tapi, belum ada yang kami tetapkan tersangka,” ujar Yon kepada wartawan, Kamis (10/08).
Untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya juga akan segera memanggil dosen untuk dimintai keterangannya. “Akan kita panggil pihak kampus (salah satu dosen) untuk dimintai keterangannya. Permasalahan ini akan kita dalami lagi,” kata Yon. Sementara, pelaku saat ini sudah dipulangkan.
Lebih lanjut disampaikan Yon, pihaknya juga mengantarkan para saksi ke rumahnya guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Karena, kedua belah pihak (kubu Ramadani dkk dan korban) sempat rusuh.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono menyampaikan, untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya juga sudah bertemu dengan Rektor UIN. “Kita memang ada pembahasan mengenai adanya permasalahan iini dan minta ditangani secara professional. Kita tidak memberikan keringanan atas proses hukum ini, tetap ditindaklanjuti seperti seharusnya,” terang Wahyu.
Untuk diketahui, Eza Tri Andy (23) menjadi korban penusukan senjata tajam (Sajam) ketika mencoba melerai rekannya bertikai dan dikeroyok dengan panitia Ospek mahsiswa baru dan oknum BEM UIN Raden Fatah Palembang, di lapangan basket kampus, Selasa (08/08) sekitar pukul 19.00 WIB.
Eza tidak menyadari ternyata pelaku pengeroyokan Ramadani dkk berbekal Sajam, dan mengenai tubuh bagian belakang (pinggang) korban, dan juga terdapat luka memar di wajah. Atas kejadian tersebut, korban warga Jalan Sosial KM 5, RT/RW 12/02, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, ini lantas dilarikan ke RSUP H M Hoesin untuk mendapat perawatan medis. (bay)

















