KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan komitmen untuk melibatkan media di berbagai kegiatannya. Hal ini diklaim menjadi salah satu bentuk transparansi Pemkab tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain melalui media, Kepala Dinas Komunikasidan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKI, Alexander Bustomi mengungkapkan, Pemkab OKI juga gencar melakukan sosialisasi dan komunikasi melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. “Ini kita lakukan agar apa yang dilakukan oleh pemerintah tersampaikan kepada masyarakat,” kata Alex pada rapat koordinasi dengan KPK dan Diskominfo se-Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (15/05).
Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, lanjut Alex, sinergi dengan media massa khususnya sangat dibutuhkan untuk menyuarakan informasi yang real terkait kondisi yang ada. “Di tengah wabah seperti ini kerap ada saja akun-akun yang menyebar hoax atau informasi yang belum diketahui kebenarannya. Melalui media massa, kita bisa menyampaikan informasi yang sebenarnya untuk masyarakat sehingga tidak terjadi missinformasi,” ujarnya.
Selain itu, keterbukaan informasi melalui media di tengah pandemi seperti saat ini sangat penting. Melalui media, jelas Alex pemerintah bisa menyampaikan bantuan apa saja yang akan diterima masyarakat hingga berapa jumlah total terkini bantuan yang telah disalurkan.
“Misalnya kita sampaikan per hari ada puluhan ribu bansos yang telah kita salurkan. Selain itu, melalui media pula seperti media sosial bisa disampaikan data penerima bansos oleh pihak pemerintah desa,” jelasnya.
Inspektur Kabupaten OKI, Syarifuddin menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya transparansi yang telah dilakukan ini. Menurutnya, dengan begitu, masyarakat bisa memonitor langsung apa saja yang telah dilakukan khususnya selama masa pandemi COVID-19 ini.
“Kami terus mengingatkan agar tidak ada penyelewengan dalam penyaluran bansos-bansos untuk penanggulangan dampak COVID-19 ini,” ujarnya.
Asep Rahmat, Korwil II KPK RI mengungkapkan, rakor ini merupakan salah satu upaya dari KPK untuk mencegah korupsi dan monitoring anggaran di daerah-daerah baik provinsi maupun Kabupaten/kota. Menurut Asep, ada beberapa hal yang memang harus disampaikan oleh pemerintah melalui Humas atau juru bicaranya yang direkomendasikan oleh KPK.
“Pertama Humas Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing Pemda terkwit penanganan COVID-19 termasuk penyaluran bansos kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya. Humas Pemda harus memanfaatkan website resmi Pemda dalam setiap publikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep mengimbau agar Humas ataupihak Kominfo menggunakan aplikasi medosos dan tetap memanfaatkan publikasi melalui website resmi Pemda sebagai media utama. “Media lokal diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan penyaluran kepada masyarakat melalui publikasi media masing-masing,” jelasnya.
Dengan beberapa hal ini, kinerja dan apa saja yang telah dilakukan oleh setiap Pemerintahandapat termonitor. “Karena percuma kita bekerja keras, memperbaiki tata kelola di pemerintahan kalau kurang terkomunikasi ke masyarakat,” katanya menambahkan.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu upaya untuk pencegahan korupsi. (rif)

















