KAYUAGUNG, fornews.co – Sekda Kabupaten OKI), Husin mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten OKI tidak bisa memaksakan kehendak terkait imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat penghasilannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurutnya, setiap ASN memiliki kebutuhan yang harus dikeluarkan berbeda-beda, bahkan masih ada kemungkinan ASN yang gajinya habis untuk membayar pinjaman di bank.
Sejauh ini, ungkap Husin, yang paling banyak menyalurkan zakatnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OKI adalah Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan.
Untuk penyalurannya sendiri, lanjutnya, zakat penghasilan dan infak ini akan disalurkan bagi para Mustahik (yang berhak menerima zakat dan infak) di Kabupaten OKI. Untuk hari ini, Senin (03/06) zakat penghasilan dan infak ini disalurkan kepada 636 orang yang terdiri dari fakir miskin dan pasukan biru (petugas kebersihan OKI) dan para lansia.
“Pembagian zakat ini sedikit banyak dapat membantu masyarakat dalam menyambut Idul Fitri. Karena sasarannya masyarakat kurang beruntung yang mendapat PKH,” kata Husin di sela-sela pembagian zakat di Pendopoan Kabupaten OKI.
“Memang even tahunan seperti kegiatan ini dapat meringankan beban menghadapi lebaran Idulfitri memberi, motivasi kepada masyarakat masyarakat mampu untuk melaksanakan infak sadaqoh,” imbuhnya.
Ketua Baznas OKI, M Nazir Bayad menjelaskan, tugas Baznas sebenarnya cukup berat dan (zakat) ini tidak boleh mengendap karena amal ibadah seseorang yang harus disalurkan segera. Jika memang dana memungkinkan, ini akan dibuat program produktif seperti memelihara ikan dan penguatan usaha lainnya.
“Untuk hari ini total Rp63 juta dibagi tiga region, Pampangan, Lempuing Jaya dan Kayuagung. Jika memang memungkinkan, ini akan dibuat program produktif seperti memelihara ikan dan penguatan usaha lainnya. Sehingga mereka nanti bisa menjadi muzakki (orang yang wajib berzakat),” tandasnya.(rif)