FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekretaris Partai Golkar Sumsel, yang juga Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, bersama tim Golkar usai menjadi juara pada turnamen sepakbola antar pengurus parpol se-Sumsel Piala Gubernur di Venue Baseball, JSC Palembang, Jumat (11/7/2025). (fornews.co/ist)

    Partai Golkar Angkat Tropi Piala Gubernur Antar Pengurus Parpol se Sumsel, Usai Bungkam NasDem

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama tim juara pada penutupan HYDROPLUS Piala Pertiwi 2025 All Stars di Kudus, Sabtu (12/7/2025). (fornews.co/PSSI)

    Ini Alasan Erick Thohir Dorong PT LIB segera Gelar Kompetisi Pra-musim mulai Tahun 2026

    KEJUARAAN Daerah (Kejurda) Catur DIY 2025 diikuti 224 peserta dari kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlangsung pada 10-13 Juli 2025 di Ramai Mall Malioboro. (foto fornews.co/fornews tv/adam)

    Kejurda Catur DIY 2025 Digelar di Ramai Mall

    Tim Partai Golkar saat menghadapi Tim PKS pada turnamen sepakbola antar pengurus parpol se-Sumsel, yang digelar di Venue Baseball, JSC Palembang, Rabu (9/7/2025). (fornews.co/ist)

    Bukan Rebut Suara atau Kursi, 4 Parpol di Sumsel Ini Adu Skil di Lapangan Hijau Incar Hadiah Rp20 Juta

    Rahmad Darmawan didapuk sebagai pelatih tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025. (fornews.co/ist)

    Rahmad Darmawan Didapuk Menjadi Nahkoda Tim Liga Indonesia All Star pada Piala Presiden 2025

    Pelatih Tim Panjat Dinding Sumsel, M Hinayah, mengalungkan medali emas kepada atlet Sumsel, Andicha Pratama, pada Kejurnas Kelompok Umur 2025, di Tangerang, Minggu (22/6/2025). (fornews.co/FPTI Sumsel)

    Andicha Pratama, Climber Muda Sumsel Rebut Satu Emas di Kejurnas Kelompok Umur 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    DUA dokter, dr Lana Unwanah, MKM dan drh Sri Panggarti, berpesan kepada masyarakat memperhatikan kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkumpul tikus, disampaikan pada Konferensi Pers di Kantor Diskominfosan, Balai Kota Jogja, Kamis, 20 Juli 2025. (foto fornews.co/fornews tv)

    Leptospirosis, Dua Dokter Perempuan di Jogja: Jangan Remehkan Tikus

    AKTIVIS perempuan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. (ilustrasi inews tv)

    Seruan Komnas Perempuan terhadap Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

    KEPALA pejabat Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Imik Eko Putro, saat memberikan keterangan di depan awak media, Selasa, 8 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Cair di Bandara YIA

    LAZISMU DIY menggandeng Bank BPD DIY Syariah dalam pentasyarufan dana donatur untuk para guru di persyarikatan Muhammadiyah di Unisa Kampus 2, Sabtu, 5 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Tasyarufkan Rp 1,6 Miliar kepada 697 Guru

    SEJUMLAH tokoh foto bersama pada peluncuran buku dalam acara Kajian dan Apresiasi Samawa edisi ke-22 bertajuk "Titian Profetik: Sastra, Budaya dan Persaudaraan", Rabu, 2 Juli 2025. (foto fornews.co/adam)

    Kajian dan Apresiasi Samawa, Kosbatik Luncurkan Empat Buku Sastra

    WAIKL Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, foto bersama di tengah berlangsung Rakernas MPKS ke-II di Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Juni 2025. (foto fornews.co/muhammadiyah)

    Muhammadiyah Terima SK LPA dari Menteri Sosial RI

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pemuda Lahat Suarakan Penderitaan di Merapi Area Akibat Kerusakan Ekologis dari Debu Batubara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:15
A A
Pemuda Merapi Area menggelar aksi damai kerusakan ekologis di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023). (fornews.co/ist)

Pemuda Merapi Area menggelar aksi damai kerusakan ekologis di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023). (fornews.co/ist)

LAHAT, fornews.co – Warga di Kabupaten Lahat menginginkan peringatan HUT ke-78 RI menjadi momen untuk terbebas dari debu batubara yang selama ini akrab dengan mereka.

Satu upaya tersebut ditunjukkan pemuda Merapi Area yang menyuarakan kerusakan ekologis terkait penderitaan yang terjadi di Merapi Area yang masih dijajah oleh oligarki.

Mereka membentangkan banner besar bertuliskan ‘Merdekakan Kami Dari Debu Batubara Kembalikan Hak Kami Atas Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih Yang Telah Di Rampas’ di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023).

BacaJuga

Melompat dari Pos dan Lari ke Hutan, Karyawan PT UMKJP Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Lemas

Soal Robohnya Jembatan Muara Lawai, Herman Deru: Pelaku Harus Bertanggung Jawab secara Moral dan Hukum

Jembatan Muara Lawai Lahat, Akses Penghubung Kabupaten Berusia 48 Tahun yang Roboh oleh Batubara

Load More

Ketua Pelaksana, Reza Yuliana menyatakan, sejak masuknya pertambang batubara pada tahun 2009, udara di Merapi Area mulai perlahan memburuk. Perusahan pertambang batu bara khusus di Merapi Barat kini sudah 14 tahun beroprasi dari tahun 2009 – 2023 dan kualitas udara makin memperparah.

“Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batubara yang berton-ton melintas setiap hari di Kabupaten Lahat dan sangat meresahkan. Sebagai pemuda pribumi, kita harus lantang menyuarakan penindasaan yang di lakukan kita harus melawan dan jangan hanya diam tertindas,” ujar dia, Rabu (16/08/2023).

Reza mengungkapkan, bahwa di Merapi Area terdiri dari tiga kecamatan yakni, Merapi Timur (14 desa), Merapi Barat (19 desa) dan Merapi Selatan (11 desa). Pada wilayah Merapi Area ini ada sekitar 50 perusahaan tambang Batubara dan 2 PLTU bersekala nasional yaitu PLTU Keban Agung dan PLTU Banjar Sari.

“Dampak buruk yang disebabkan tambang dan PLTU itu adalah dampak lingkungan dan dampak kesehatan. Karena risiko kesehatan itu berdasarkan jenis kegiatan pertambangan yaitu penambangan dalam tanah dan terbuka,” ungkap dia.

Reza menjelaskan, tambang batubara ini menghasilkan banyak debu yang bila terhirup dapat menyebabkan flek hitam di paru-paru pekerja atau orang lain yang tinggal diwilayah sekitar. Lalu, peledakan dan pengeboran dalam proses pertambangan juga menghasilkan mineral halus pada debu yang bisa terhirup dan menumpuk di paru-paru sehingga jadi penyebab pneumokoniosi.

Sementara, sambung dia, dengan dampak besar lingkungan yang dihasilkan oleh pembakaran batubara untuk energi listrik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang di dalamnya diatur dengan jelas bahwa pembangunan tidak boleh mementingkan kepentingan investor semata.

“Pembangunan juga wajib mempertimbangkan kehidupan sosial masyarakat, flora dan fauna karena itu sangat berkaitan dengan kelangsungan sebuah kehidupan,” jelas dia.

Reza menerangkan, menurut Amdal Perusahan PT MAS dan PT BAU perusahan tambang batubara Merapi Barat dengan jumlah data ada sekitar 1323 jiwa di Merapi Barat II tahun 2011.

Kemudian, AMDAL PLTU Keban Agung tentang dampak buruk bagi kesehatan masyarakat ada sekitar 10 jenis penyakit (Ispa, Diare, Gratritis, Penyakit pada sistem otot dan jaringan, infeksi penyakit usus, penyakit mata, kulit, kecelakaan, tekanan darah tinggi dan penyakit lainnya).

“Dari jenis penyakit itu, penyakit ISPA ada diurutan pertama dengan jumlah data ada sekitar 1739 jiwa, itu berdasarkan data Puskemas Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat tahun 2017,” terang dia.

Padahal, tambah Reza, adanya PP 22/2021 tidak menggugurkan kewajiban pemerintah dalam menjamin lingkungan hidup bagi masyarakat.

Sementara, Sumhayana, salah satu warga Kecamatan Merapi Barat menuturkan, setiap hari masyrakat Merapi Area menghirup udara kotor debu batubara. Harus berapa lama masyarakat menderita akibat debu batubara.

“Kami harap mobil angkutan batu bara jangan melintas di jalan raya. Ini jalan negara bukan jalan perusahan tambang batubara dan pemangku kebijakan. Bupati Lahat harus menindaklanjuti persoalan permasalahan debu ini jangan memperparah korban jiwa akibat debu,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Batubaradebu batubaraKabupaten Lahatkerusakan ekologisMerapi Areatambang batubara
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT RI Ke 78: DPRD OKI Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Next Post

Curhat Jokowi Soal Posisi Presiden dan Hilangnya Budaya Santun dan Budi Pekerti Luhur

Penampakan aksi dari para korban asap di Sumsel yang membentangkan spanduk di pangkal Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (16/7/2025). (fornews.co/ist)
Metropolis

Jeritan Korban Kabut Asap di Sumsel, Buntut Gugatan Tiga Perusahaan Kayu yang Tak Diterima Majelis Hakim

Rabu, 16 Juli 2025

PALEMBANG, fornews.co – Buntut tidak diterimanya gugatan terhadap tiga perusahaan kayu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, korban kabut...

Read more
Petugas dari BNPB dan BPBD Sumsel saat hendak melakukan OMC di kawasan gambut di Kabupaten OKI, Minggu (13/7/2025). (fornews.co/ist)

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Sumsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca pada Lahan Gambut di Lima Daerah

Rabu, 16 Juli 2025
Wagub Sumsel, Cik Ujang saat beraudiensi dengan pengurus HNSI Sumsel di Ruang Tamu Wakil Gubernur, Rabu (16/07/2025). (fornews.co/ist)

Sebut Kurang Perhatian, Nelayan Minta Pemprov Sumsel Bikin Tempat Pelelangan Ikan Demi Hindari Tengkulak

Rabu, 16 Juli 2025
Kejati Sumsel menahan dua tersangka Obstruction of Justice ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, usai penyerahan tersangka dan barang bukti, di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (15/7/2025). (fornews.co/ist)

Kejati Sumsel Tahan Kuasa Hukum dan Kasi Program Dinas PMD Muba Terkait Obstruction of Justice

Selasa, 15 Juli 2025
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi karyawan PT UMKJP, Indra Winarko, yang hilang di hutan Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (15/7/2025). (fornews.co/ist)

Melompat dari Pos dan Lari ke Hutan, Karyawan PT UMKJP Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Lemas

Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In