FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pemuda Lahat Suarakan Penderitaan di Merapi Area Akibat Kerusakan Ekologis dari Debu Batubara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:15
A A
Pemuda Merapi Area menggelar aksi damai kerusakan ekologis di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023). (fornews.co/ist)

Pemuda Merapi Area menggelar aksi damai kerusakan ekologis di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023). (fornews.co/ist)

LAHAT, fornews.co – Warga di Kabupaten Lahat menginginkan peringatan HUT ke-78 RI menjadi momen untuk terbebas dari debu batubara yang selama ini akrab dengan mereka.

Satu upaya tersebut ditunjukkan pemuda Merapi Area yang menyuarakan kerusakan ekologis terkait penderitaan yang terjadi di Merapi Area yang masih dijajah oleh oligarki.

Mereka membentangkan banner besar bertuliskan ‘Merdekakan Kami Dari Debu Batubara Kembalikan Hak Kami Atas Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih Yang Telah Di Rampas’ di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (16/08/2023).

BacaJuga

Soal Ketergantungan Sumsel pada Batubara dan PLTU, Pemprov dan Pusat Didorong Lakukan Hal Ini

Pembunuhan Keji di Kabupaten Lahat, Anak Pukul dan Bakar Tubuh Ibu Kandung Sebelum Dimutilasi

Massa Aksi Kampanye Toxic20 Sebut Racun PLTU Bunuh Tiga Sungai di Kabupaten Lahat

Load More

Ketua Pelaksana, Reza Yuliana menyatakan, sejak masuknya pertambang batubara pada tahun 2009, udara di Merapi Area mulai perlahan memburuk. Perusahan pertambang batu bara khusus di Merapi Barat kini sudah 14 tahun beroprasi dari tahun 2009 – 2023 dan kualitas udara makin memperparah.

“Debu batu bara yang dihasilkan dari angkutan batubara yang berton-ton melintas setiap hari di Kabupaten Lahat dan sangat meresahkan. Sebagai pemuda pribumi, kita harus lantang menyuarakan penindasaan yang di lakukan kita harus melawan dan jangan hanya diam tertindas,” ujar dia, Rabu (16/08/2023).

Reza mengungkapkan, bahwa di Merapi Area terdiri dari tiga kecamatan yakni, Merapi Timur (14 desa), Merapi Barat (19 desa) dan Merapi Selatan (11 desa). Pada wilayah Merapi Area ini ada sekitar 50 perusahaan tambang Batubara dan 2 PLTU bersekala nasional yaitu PLTU Keban Agung dan PLTU Banjar Sari.

“Dampak buruk yang disebabkan tambang dan PLTU itu adalah dampak lingkungan dan dampak kesehatan. Karena risiko kesehatan itu berdasarkan jenis kegiatan pertambangan yaitu penambangan dalam tanah dan terbuka,” ungkap dia.

Reza menjelaskan, tambang batubara ini menghasilkan banyak debu yang bila terhirup dapat menyebabkan flek hitam di paru-paru pekerja atau orang lain yang tinggal diwilayah sekitar. Lalu, peledakan dan pengeboran dalam proses pertambangan juga menghasilkan mineral halus pada debu yang bisa terhirup dan menumpuk di paru-paru sehingga jadi penyebab pneumokoniosi.

Sementara, sambung dia, dengan dampak besar lingkungan yang dihasilkan oleh pembakaran batubara untuk energi listrik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang di dalamnya diatur dengan jelas bahwa pembangunan tidak boleh mementingkan kepentingan investor semata.

“Pembangunan juga wajib mempertimbangkan kehidupan sosial masyarakat, flora dan fauna karena itu sangat berkaitan dengan kelangsungan sebuah kehidupan,” jelas dia.

Reza menerangkan, menurut Amdal Perusahan PT MAS dan PT BAU perusahan tambang batubara Merapi Barat dengan jumlah data ada sekitar 1323 jiwa di Merapi Barat II tahun 2011.

Kemudian, AMDAL PLTU Keban Agung tentang dampak buruk bagi kesehatan masyarakat ada sekitar 10 jenis penyakit (Ispa, Diare, Gratritis, Penyakit pada sistem otot dan jaringan, infeksi penyakit usus, penyakit mata, kulit, kecelakaan, tekanan darah tinggi dan penyakit lainnya).

“Dari jenis penyakit itu, penyakit ISPA ada diurutan pertama dengan jumlah data ada sekitar 1739 jiwa, itu berdasarkan data Puskemas Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat tahun 2017,” terang dia.

Padahal, tambah Reza, adanya PP 22/2021 tidak menggugurkan kewajiban pemerintah dalam menjamin lingkungan hidup bagi masyarakat.

Sementara, Sumhayana, salah satu warga Kecamatan Merapi Barat menuturkan, setiap hari masyrakat Merapi Area menghirup udara kotor debu batubara. Harus berapa lama masyarakat menderita akibat debu batubara.

“Kami harap mobil angkutan batu bara jangan melintas di jalan raya. Ini jalan negara bukan jalan perusahan tambang batubara dan pemangku kebijakan. Bupati Lahat harus menindaklanjuti persoalan permasalahan debu ini jangan memperparah korban jiwa akibat debu,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Batubaradebu batubaraKabupaten Lahatkerusakan ekologisMerapi Areatambang batubara
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT RI Ke 78: DPRD OKI Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Next Post

Curhat Jokowi Soal Posisi Presiden dan Hilangnya Budaya Santun dan Budi Pekerti Luhur

POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.
Budaya

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Musisi elektro pop Prancis-Amerika, Violet Indigo, tampil di ARTJOG 2026 bagian dari rangkaian Fête de la Musique...

Read more
VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

Sabtu, 27 Juni 2026
GARIN NUGROHO

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In