Sebanyak 16.525 sisa surat suara dan surat suara rusak KPU Kota Palembang dimusnakan, Selasa (16/4/2019) malam di halaman Kantor KPU Palembang. Pemusnahan dipimpin langsung Ketua KPU Palembang Eftiyani SH disaksikan pihak Banwaslu dan Kepolisian Kota Palembang. matakamera/fornews.co/mushaful imam




















