
PALEMBANG-Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Palembang, menilai masih sangat sedikit parpol yang melakukan pendidikan politik bagi para pemilih pemula. Padahal, kata dia, jumlah pemilih pemula mencapai berkisar 30%.
“DPD PAN Palembang sengaja melakukan hal ini, dan akan berlangsung secara terus menerus. Sebab, masih banyak para pemuda dan pelajar yang belum memahami bagaimana peraturan dan perundang-undangan pemilu,” ujar Sekretaris DPD PAN Kota Palembang, Ruspanda Karibullah dalam acara Dialog Publik dengan tema telaah Kritis Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik, di Hotel Pave Palembang, Selasa (27/12).
Ruspanda menjelaskan, keberadaan partai sebagai organisasi politik bukan hanya merebut kekuasaan dan menjadi pemenang pemilu, tetapi juga turut berperan untuk mencerdaskan masyarakat khususnya dapat memahami hak dan kewajibannya dalam pilkada serentak dan pemilu legislatif 2019 akan datang. “Diskusi publik ini juga bagian dari peran politik PAN, untuk memberi pendidikan politik bagi masyarakat,” jelasnya.
Senada dikatakan Advokat Palembang, Chairil Syah. Menurut dia, praktek pemilu di Indonesia selain memiliki ketentuan yang sangat rumit, partai politik juga nyaris tidak melakukan pendidikan politikbagi masyarakat. “Kesannya, partai hanya berusaha mencari simpatik masyarakat pemilih, saat pemilu. Hingga akibatnya, wakil rakyat hampir tidak merakyat,” kata dia.
Sambung Chairil Syah, diakibatkan rapuhnya partai politik karena pola rekrutmen anggota yang sangat longgar. “Belum lagi sistem keuangan partai yang tidak memiliki managemen dan sumber keuangan yang jelas. Kemudian masih sangat sedikitnya parpol yang menyelenggarakan pendidikan politik,” imbuhnya.
Kondisi ini juga diperparah, dengan sistem rekrutmen penyelenggara pemilu yang sarat dengan kepentingan politik dan kelompok tertentu saja. Hingga potensi kecurangan semakin banyak terjadi. “Akibatnya, pemilu di Indonesia menjadi arena praktek demokrasi kriminal,” tukasnya. (tul)
















