FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Pengadilan Militer Sidangkan Kasus Prada DP Terdakwa Pembunuh Kekasih

Kamis, 1 Agustus 2019 | 19:50
A A
Majelis Hakim Pengadikan Militer Ketua Chk Letkol Muhammad Kazim, didampingi Hakim Anggota 1 Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim, dan Hakim Anggota 2 Mayor Chk Syawaluddin saat menyidangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Prada DP terhadap kekasihnya Vera Okatria di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Kamis (01/08). (fornews.co /irwan september)

Majelis Hakim Pengadikan Militer Ketua Chk Letkol Muhammad Kazim, didampingi Hakim Anggota 1 Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim, dan Hakim Anggota 2 Mayor Chk Syawaluddin saat menyidangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Prada DP terhadap kekasihnya Vera Okatria di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Kamis (01/08). (fornews.co /irwan september)

PALEMBANG, fornews.co – Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Kota Palembang, sidangkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi sang kekasih Prada DP, Kamis (01/08).

Oditur Mayor D Butar Butar, dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Prada DP telah merencanakan pembunuhan terhadap korban Vera Okatria. Hal itu dilatari kecurigaan kalau kekasihnya mempunyai hubungan asmara dengan orang lain.

Atas dasar kecurigaan yang semakin memuncak, Prada DP nekat kabur dalam masa pendidikannya di kejuruan infantri di Baturaja, menemui Vera Okatria untuk memastikan kecurigaannya.

BacaJuga

Prada DP Minta Keringanan Hukuman, Ibu Vera Oktaria Mengamuk

Tangis Prada DP Pecah Saat Oditur Bacakan Tuntutan, Ini Isinya

Sidik Jari di Botol Air Mineral Ungkap Identitas Prada DP

Load More

“Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama lima tahun sia-sia,” ujar Oditur D Butar Butar.

Prada DP kemudian mengajak Vera Okatria, ke rumah salah seorang kerabat terdakwa. Namun, hari sudah larut malam, akhirnya mereka pun memutuskan untuk bermalam di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

“Pada pukul 02.30 WIB dini hari, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri, setelah itu mereka kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,” paparnya.

Setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali, sempat terjadi pertengkaran karena di antara mereka berdua, tapi hal tersebut bisa diredam. Kemudian pertengkaran kembali terjadi saat Vera Okatria, tidak memberikan izin kepada Prada DP yang ingin memeriksa pesan yang ada di Handphone Korban.

“Setelah tiga kali mencoba membuka HP korban, nomor kode (password) handphone milik korban tidak bisa dibuka. Padahal sesuai kesepakatan bersama, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,” terangnya.

Suasana sidang Militer kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap kekasihnya Vera Okatria di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Kamis (01/08). (fornews.co /irwan september)

Pertengkaran pun kembali terjadi dan makin memanas. Prada DP makin emosi saat Vera mengatakan cuma ingin berhubungan intim saja, sedangkan dirinya sudah hamil dua bulan. Prada DP langsung menjambak rambut Korban dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.

“Terdakwa kemudian naik ke tubuh korban, lalu menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar lima menit hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah korban meninggal dunia, Prada DP kemudian mencari sebuah alat pemotong di gudang-gudang belakang penginapan, dan di saat itu ditemukan sebuah gergaji tanpa gagang. Prada DP pun lalu kembali ke kamar dan menggendong mayat korban ke kamar mandi, dan mulai memotong salah satu tangannya. Namun, gergaji tersebut tidak kuat hingga akhirnya.

Karena tidak berhasil memutilasi korban, akhirnya Prada DP mencari cari lain dengan membeli korek api, bensin, koper serta beberapa lainnya untuk menghilangkang jejak dengan cara membakar tubuh korban. Namun, saat ingin melakukan pembakaran, terdakwa tidak tega dan kabur melarikan diri.

“Saat ingin memotong tubuh korban, terdakwa membuka baju terlebih dahulu, tetapi karena gergaji tidak kuat akhirnya terdakwa lalu keluar penginapan untuk membeli peralatan seperti koper, bensin, gergaji dan obat nyamuk. Terdakwa lalu melanjutkan memotong tangan korban dan mencoba membakar korban di dalam kamar, namun karena tidak tega Prada DP langsung meninggalkan korban,” jelasnya, sembari mengatakan Setelah Korban setelah itu Prada DP melarikan diri ke Padepokan Monghiam, pimpinan H Sar’i di Banten.

Pantauan di persidangan, terdakwa terlihat menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer. Sebelum persidangan dimulai, Prada DP berdiri tegap di hadapan Majelis Hakim Pengadikan Militer Ketua Chk Letkol Muhammad Kazim, didampingi Hakim Anggota 1 Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim, dan Hakim Anggota 2 Mayor Chk Syawaluddin, dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.

Sidang yang dibuka sekitar pukul 09.00 WIB berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa (06/08) dengan menghadirkan sekitar 14 orang Saksi. Untuk sementara saksi yang dihadirkan sebanyak enam orang.

Prada DP sendiri dijerat dengan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancama hukuman mati. (irs)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pengadilan MiliterPrada DP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terapkan Hal Ini, Sriwijaya FC Sukses Imbangi PSMS Medan

Next Post

‘Si Jago Merah’ Lalap Rumah Warga Sekayu Muba saat Ditinggal ke Kebun Karet

Please login to join discussion
Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In