PALEMBANG, fornews.co – Emosi Suhartini (50), ibu kandung Vera Oktaria meledak di luar ruang persidangan Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/08). Sambil melontarkan sejumlah makian, wanita paruh baya ini mencoba menjangkau Prada DP yang sedang dibawa menuju mobil tahanan.
Meski petugas berhasil menahan dan menjauhkan Suhartini dari Prada DP, namun tak urung kata-kata penuh emosi masih terlontar dari mulutnya.
“Dia tidak mungkin sendiri melakukan ini, pasti ada kawannya. Kalau memang suka sama suka melakukan hubungan di hotel, tidak mungkin masih ada jepit rambut di kepala Vera,” ujar Suhartini.
Suhartini yang mengikuti jalannya persidangan tidak terima dengan tindakan Prada DP yang meminta keringanan hukuman atas dakwaan penjara seumur hidup yang akan menjeratnya.
“Dia harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Dia harus mendapatkan hukuman mati,” kata Suhartini.
Persidangan hari ini memasuki tahap nota pembelaan atau pledoi. Prada DP berdalih tidak merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya Vera Oktaria.
“Saya tidak berencana sedikitpun membunuh Vera, saya benar-benar khilaf melakukannya,” ujarnya.
Prada DP pun mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskan diri dari dakwaan Oditur, karena selama ini dirinya tidak pernah melakukan tindakan pidana dan berjanji akan meminta maaf kepada keluarga korban.
“Mohon dipertimbangkan hukuman yang mulia,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan lagi, karena dalam pemeriksaan sebelumnya BAP telah ditandatangani Prada DP.
“Kami tidak akan melakukan pemeriksaan lagi tapi itu akan dipertimbangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar meminta waktu selama satu minggu untuk menyampaikan tanggapannya atas sidang pledoi hari ini. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (05/09). (irs)
















