PALEMBANG, fornews.co – Keterangan saksi dan bukti-bukti di persidangan kasus pembunuhan kasir Indomaret, Vera Oktaria, semakin jelas mengarah ke Prada Deri Pramana (DP) sebagai pelaku.
Pada sidang keempat yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/08), hadir saksi dari penyidik Polres Musi Banyuasin. Adalah Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Aipda Chandra yang memiliki kemampuan sebagai Spesialis Sidik Jari dan Wajah, dihadirkan untuk menjelaskan proses ditetapkannya Prada DP sebagai tersangka pembunuhan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Penginapan Sahabat Mulya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Aipda Chandra menerangkan, dirinya dihubungi Polsek Sungai Lilin pada hari Jumat (10/05) sekitar pukul 10.00 WIB. Baru sekitar pukul 16.00 WIB dirinya tiba di TKP guna melakukan identifikasi awal pada bangunan yang memiliki dua lantai itu. Saat memasuki kamar 06 yang berada di lantai dua, Aipda Chandra mencium bau yang sangat busuk. Kondisi ruangan terdiri dari kamar mandi, spring bed, televisi, meja kecil dari kayu dan sebuah tempat sampah.
“Waktu membuka pintu kamar penginapan tercium bau busuk yang menyengat, kasur bantal dan tas dalam kondisi berantakan di atas spring bed. Dua buah spring bed yang ada di dalam ruangan dalam kondisi dirapatkan,” ujarnya.
Menurut Chandra, dari spring bed yang dirapatkan tersebut, di kasur sebelah kanan terdapat robekan berbentuk huruf H di tengahnya. Kemudian di kasur yang robek tersebut terlihat ada mayat dengan kondisi sudah membusuk dan bengkak. Bahkan ada bagian lutut manusia menonjol keluar.
“Kaki mayat menekuk dan sebagian kulit sudah mengelupas, tangan kanan terpotong di dekat siku, lidah dalam keadaan menjulur, mata dalam keadaan melotot, kondisi dalam keadaan tanpa busana, sedangkan di dekat perut mayat ada koper,” jelasnya.
Karena kondisi mayat sudah mengalami proses pembusukan dan tidak memungkinkan lagi untuk diidentifikasi sidik jarinya, maka Aipda Chandra pun mencari sidik jari di tempat lain. Sehingga ditemukan sidik jari di gagang pintu dan sebuah botol air mineral yang sempat dipegang pelaku.
“Temperatur dan cuaca dan kondisi keringat mempengaruhi bekas sidik jari. Pelaku gugup biasanya banyak keringat, semakin banyak keringat yang keluar maka bekas sidik jari tertinggal, sehingga semakin cepat diidentifikasi. Ada sidik jari lain di pintu kamar mandi, namun yang paling kuat dan bisa dilakukan pelacakan melalui bekas botol air mineral,” jelasnya.
Ketika sidik jari sudah didapat dan dilacak menggunakan alat INAFIS Portable System (IPS) dan dilakukan analisis, maka didapatkanlah profil pelaku yang mengarah kepada sebuah nama yaitu Prada DP.
“Dari sidik jari di TKP, ketika diproses dengan alat IPS, muncullah 4 nama gambar dan wajah. Dari situ kita lakukan metode perbandingan sidik jari sehingga ditemukan kemiripan sebanyak 7,7% terhadap Prada DP. Kita bukan hanya melakukan lewat sistem tapi juga lewat manual jadi tak terbantahkan hasilnya,” katanya.
Chandra juga menjelaskan bahwa di atas spring bed ditemukan obat nyamuk sepanjang 10 cm, dimana salah satu ujung dari obat nyamuk tersebut dililit dengan kain dengan kumpulan korek api di pinggirannya, sementara ujung lain dari obat nyamuk tersebut terbakar.
“Ada alat pemicu api di atas kasur sebelah kiri, yaitu sebuah obat nyamuk yang sudah dirancang sedemikian rupa yang berpotensi bisa menyebabkan terbakar. Namun hal tersebut tidak terjadi karena obat nyamuk yang terbakar hanya sebatas 3 cm saja,” terangnya.
Chandra menambahkan bahwa ada indikasi upaya menghilangkan jejak dari Prada DP. Hal itu terbukti dari barang-barang korban yang tidak ditemukan di TKP. Beruntungnya dalam kejadian tersebut masih ada bekas sidik jari pelaku yang tertinggal. (irs)

















