FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

    Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

    PARA seniman dan kurator foto bersama Nasirun usai dibuka secara sederhana pameran bertajuk "PERTELON" di Indie Art House yang berlangsung pada 16–30 April 2026 (foto fornews.co/adam)

    PERTELON, Upaya Pembebasan Seni dari Tekanan Eksternal

    WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan pergeseran pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam forum Deloitte Indonesia CFO Forum 2026 di Jakarta. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Pangkas Biaya hingga 40 Persen Ubah Cara Kerja CFO

    ISNA MARIFA sebagai pembicara acara book launching Mountains More Ancient pada gelaran Ubud Writers & Readers Festival (2022). Ia tidak menyangka kisah yang ditulis bisa menjangkau pembaca di luar Indonesia. (foto fornews.co/kabarmediabooks)

    Novel Sejarah Isna Marifa Masuk Daftar Pendek Penghargaan Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Penganiaya Siswa SMA Taruna Indonesia Divonis Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2020 | 21:42
A A
Terpidana Obby saat mendengarkan vonis yang diberikan majelis hakim. Foto: Istimewa

Terpidana Obby saat mendengarkan vonis yang diberikan majelis hakim. Foto: Istimewa

PALEMBANG, Fornews.co – Majelis hakim yang diketuai oleh Abu Hanifah akhirnya memberikan vonis kepada terdakwa Obby Frisman Arkataku, 24, di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Sumsel, Rabu malam (26/02).

Obby divonis tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Lantaran, terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap korban, DBJ, 14 yang merupakan siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.

Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah dalam persidangan mengatakan terdakwa telah terbukti bersalah karena sebagai pembina telah menganiaya korban dengan menggunakan batang bambu hingga korban mengalami pendarahan dan meninggal.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

“Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayan hingga korban tewas. Menjatuhi terdakwa hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” kata Abu Hanifah saat membacanya vonis.

Jika denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan. “Kepada terdakwa silahkan untuk berdiskusi kepada kuasa hukum apakah akan banding atau tidak,” tutupnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Indah Kumala Dewi mengatakan vonis yang diberikan majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutan yang diberikan pada persidangan sebelumnya. Karena itu, dirinya akan melaporkan hasil vonis ini terlebih dahulu apakah akan banding atau tidak.

“Mereka (kuasa hukum terdakwa) juga pikir-pikir dahulu. Jadi kami akan laporkan hasil ini kepada atasan untuk menentukan apakah akan banding atau tidak,” tutupnya.

Untuk diketahui, Obby Frisman Arkataku diduga telah melakukan penganiayaan  terhadap siswa baru, DBJ, pada saat kegiatan Masa Dasar Pembinaan Fisik dan Mental (Madabintal) di SMA Taruna Indonesia Palembang (12/10/2019) lalu.

Pada saat kejadian, korban mengikuti longmarch sejauh 13 kilometer, setibanya di belakang kompleks SMA Taruna Indonesia, terdakwa Obby yang saat itu sebagai Pembina diduga melakukan pemukulan wajah korban dengan menggunakan batang bambu. Lantaran, korban tidak menyebrangi parit sesuai dengan perintah terdakwa.

Korban juga dipukul diarah kaki kanan dan pantat serta mendapatkan tendangan dari terdakwa. Hingga, korban pun terjatuh dan kepala bagian belakang membentur aspal. Korban pun akhirnya tidak sadarkan diri.

Korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke asrama sekolah untuk diistirahatkan. Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Myria hingga akhirnya korban meninggal dunia. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: PalembangPengadilan Negeri Klas 1A PalembangPenganiayaan SiswaSMA Semi Militer Plus Taruna Indonesiasumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Bantul Kembali Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu

Next Post

Ketua Kwarnas, Budi Waseso: Jangan Hanya Menunggu TOT

Please login to join discussion
LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)
Budaya

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Jumat, 17 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Identitas Jogjakarta hari ini bukan lahir dari reklame atau jargon pariwisata, tetapi dari masyarakat yang setia merawat...

Read more
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Jumat, 17 April 2026
MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Jumat, 17 April 2026
HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

Jumat, 17 April 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru, melihat kerajinan tangan dari limbah lidi sawit Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Muba di Stand Care Indonesia dan Cargill pada Andalas Forum VI di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

GAPKI Sebut Tuntutan Tata Kelola Jadi Boomerang bagi Keberlanjutan Industri Sawit

Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In