PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Polresta Palembang tak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tindakan tegas berupa tembak di tempat pun menjadi pilihan bagi pengedar yang melakukan perlawanan.
Seperti yang terjadi Rabu (03/07) sekitar pukul 19.45 WIB di wilayah Kecamatan Gandus, polisi menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi bernama Doni (30). Sementara tersangka lainnya yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) Kiki Merdekawati (38) warga Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
Dari informasi yang dihimpun, petugas Polresta Palembang melakukan teknik undercover buy untuk memancing tersangka pengedar pil ekstasi Kiki Merdekawati yang sudah masuk target operasi.
Setelah Kiki berhasil dikontak dan diyakinkan untuk bertransaksi, akhirnya dilakukan kesepakatan untuk bertemu di depan gerai Indomaret, Komplek Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Rabu (03/07) malam. Rupanya saat tiba di lokasi transaksi, Kiki datang bersama Doni (30) yang juga warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, untuk mengantarkan 200 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
Saat polisi ingin membekuk kedua pengedar ini, Doni melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi dan mengarahkan langsung kepada petugas. Tindakan tegas pun langsung diambil petugas dengan melumpuhkan Doni yang akhirnya tewas.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tersangka Doni merupakan seorang residivis dari kasus narkoba yang pernah terjadi di Ogan Ilir. Sedangkan Kiki Merdekawati, merupakan istri pengedar narkoba yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pakjo.
“Sesuai dengan arahan Kapolda bahwa kami harus bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi memakai senpi. Pasti akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Kami terus melakukan pengembangan kasus, dan sesuai dengan program kami bahwa Palembang bersih dari narkotika,” tegasnya. (irs)
















