
PALEMBANG, fornews.co-Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar menyetujui permohonan pengakhiran kerjasama dengan Yayasan Teknik Kimia Palembang, terkait penyelenggaraan pendidikan TK-SD-SMP Al Azhar di Palembang.
Bendahara (Manajemen dan Pengembangan Usaha) YPI Al Azhar H Suhaji Lestiadi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menjawab surat dari Yayasan Teknik Kimia Palembang terhadap permohonan pengakhiran kerjasama tersebut. Isi dari jawaban surat itu, menyetujui pengakhiran kerjasama yang akan efektif mulai tahun pelajaran 2017-018 atau pada Juli nanti.
YPI Al Azhar juga, papar Suhaji, mengingatkan tentang beberapa hal yang menjadi kewajiban kepada Yayasan Teknik Kimia Palembang, sebagaimana yang telah diatur pada pasal-pasal dalam perjanjian kerjasama yang dimaksud. “Yayasan Teknik Kimia Palembang tidak diperbolehkan lagi menggunakan logo atau nama Al Azhar, apabila akan menyelenggarakan sekolah baru. Termasuk didalamnya tidak berhak menggunakan sistem dan perangkat kurikulum, sistem penjaminan mutu dan seragam sekolah Al Azhar,” ungkapnya, Selasa (16/05).
Selanjutnya, jelas Suhaji, Yayasan Teknik Kimia Palembang berkewajiban memfasilitasi kelanjutan studi murid yang ada saat ini, yang tetap akan meneruskan layanan pendidikan dengan standar dan mutu Al Azhar sampai dengan lulus. “Hal-hal yang terkait dengan hak dan kewajiba atas pengakhiran kerjasama ini, terutama menyangkut ini, agar dibicarakan segera dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Namun, urai Suhaji, dalam perkembangannya Yayasan Teknik Kimia Palembang tidak dapat memenuhi kewajiban kerjasama, terkait berkewajiban memfasilitasi kelanjutan studi murid yang ada saat ini, yang tetap akan meneruskan layanan pendidikan dengan standar dan mutu Al Azhar sampai dengan lulus. Kemudian, mengingat adanya reaksi dan tuntutan yang begitu banyak dari orang tua murid, dan tidak setuju dengan adanya perubahan nama sekolah dan kerjasama pengelolaan pendidikan dengan pihak lain yang dilakukan Yayasan Teknik Kimia Palembang, makaYPI Al Azhar merasa bertanggungjawab untuk mengakomodir permintaan orang tua, dengan tetap menyediakan dan menyelenggarakan sekolah Al Azhar di Palembang, seperti yang diinginkan para orang tua murid.
“Oleh karena itu, YPI Al Azhar telah mengalihkan kerjasama pengelolaan pendidikan dari Yayasan Teknik Kimia Palembang, kepada Yayasan Darunur Al Mustafa untuk pengelola. Selanjutnya, meneruskan penyelenggaraan sekolah TKI Al Azhar 41, SDI Al Azhar 45, dan SMPI Al Azhar 33, yang akan bertempat di Jalan Tanjung Harapan, Komplek DPRD No III, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ini sebagai informasi dan pemahaman bagi semua pihak dan masyarakat luas,” urainya.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah YPI Al Azhar Daram,S.Pd meneruskan, kepada orang tua murid Al Azhar Palembang yang ada saat ini, yang akan tetap ingin meneruskan pendidikan sekolah Al Azhar pada jenjang TKI Al Azhar 41, SDI Al Azhar 45, dan SMPI Al Azhar 33, dapat mendaftar ke Yayasan Darunur Al Mustafa, di Jalan Tanjung Harapan, Komplek DPRD No III, Kelurahan Bukit Sangkal, tanpa dibebankan biaya pendaftaran dan biaya pembangunan.
“Untuk kegiatan tahun pelajaran baru 2017-2018 sekolah Al Azhar, akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2017. Untuk itu, Yayasan Darunur Al Mustafa telah mulai mempersiapkan diri, baik untuk persiapan administrasi pendaftaran ulang siswa Al Azhar di lokasi baru, persiapan sarana dan prasarana sekolah, persiapan guru dan kepala sekolah, serta tenaga pendukung sekolah lainnya,” ujarnya.
Sementara, Ketua Dewan Pembina Yayasan Darunur Al Mustafa Roliansyah Basnan menambahkan, YPI Al Azhar Jakarta menjamin, bahwa fasilitas dan penyelenggara sekolah Al Azhar yang akan dikelola oleh Yayasan Darunur Al Mustafa, akan dilakukan sesuai standar dan mutu sekolah AL Azhar, yang dikelola YPI Al Azhar yang telah diakui di seluruh Indonesia. (tul)
















