PALEMBANG, fornews.co – Beredar di media sosial video seorang pria melakukan penganiayaan kepada seorang perawat perempuan di kamar rawat inap sebuah rumah sakit. Belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021).
Manajemen RS Siloam Sriwijaya pun angkat bicara terkait peristiwa kekerasan terhadap salah satu perawat di rumah sakitnya. Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando menyatakan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi sehubungan dengan fungsinya yang vital dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien dan masyarakat yang sehat dan produktif.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada pasien dan untuk itu, berupaya keras untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal dalam pelayanan kepada pasien.
“Kami menyesalkan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir,” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima fornews.co, Jumat malam (16/4/2021).
Bona menambahkan, RS Siloam Sriwijaya telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa salah seorang perawatnya, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mohon doa bagi korban kejadian kekerasan terkait. Kami mengimbau masyarakat untuk menghargai semua tenaga kesehatan yang berjuang memberikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Bona.
Adapun kronologis insiden yang terjadi Kamis (15/4/2021) itu bermula saat korban (perawat RS Siloam) Kristina Ramauli (28) melakukan pelepasan infus kepada pasien berusia dua tahun yaitu anak dari pelaku penganiayaan antara pukul 10.00-11.00 WIB di ruangan IPD 6 kamar 6026. Pihak RS Siloam memastikan pelepasan infus sudah dilakukan sesuai SOP menggunakan kapas alkohol kemudian diplester.
“Tapi karena anak umur dua tahun, sedang aktif-aktifnya dan langsung digendong jadi darahnya keluar dan plesternya lepas,” terang Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas.
Kejadian tersebut membuat ibu pasien panik dan berteriak-teriak menyampaikan komplain ke pihak Rumah Sakit. Pihak rumah sakitpun langsung memberikan penanganan kepada pasien.
“Langsung ditangani oleh kepala ruangan dan perawat tersebut. Pasien diganti kapas dan lain-lain dan sudah selesai sebenarnya,” jelasnya.
Namun nyatanya, ibu pasien masih tidak terima dan mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke suaminya (ayah pasien) yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Suaminya baru datang sekitar jam 2 siang (14.00 WIB), terus tiba-tiba langsung bertanya perawat yang melakukan tindakan kepada anaknya, mana perawat yang tadi? Perawat saya datang ke ruangan didampingi Duty Manager dan Kepala Ruangan untuk menjelaskan kembali,” katanya.
Belum sempat memberikan penjelasan, pelaku TJ langsung melakukan tindakan main hakim sendiri menampar korban dengan kepalan tangannya hingga korban terjatuh ke lantai dan meminta korban meminta maaf dengan bersujud.
“Lalu perawat kami langsung ditendang. Kemudian kepala ruangan langsung memegangi ayah pasien langsung dialihkan tapi dia tidak terima dan masih menganiaya dengan menjambak rambut perawat tersebut,” paparnya.
Hingga akhirnya peristiwa kekerasan itu dilerai oleh keluarga pasien lainnya dan sekuriti lainnya berdatangan untuk mengamankan pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan telah menerima laporan perawat RS Siloam Sriwijaya yang menjadi korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.
“Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (yas)

















