“Kita minta agar Peremendagri 76 dibatalkan dan mengembalikan permendagri 50 tahun 2014, jika tidak maka kita akan mengajukan gugatan hukum ke Kemendagri,” tegas Ketua IKSS Muba, Suaidi A Rahman, saat ditemui disela-sela dialog tentang ‘Tapal Batas Tak Berharkat’ di Hotel Princes, Rabu (28/02).
Suadi mengungkapkan, lantaran adanya persoalan tapal batas ini, maka berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) ada sekitar 100 pemilih yang ada di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, menjadi pemilih Musi Rawas Utara (Muratara). Atas dasar itulah pihaknya ingin wilayah tersebut dikembalikan ke Muba.
“Kami minta kepada pemerintah agar pemilih yang sekarang ada di Kabupaten Muratara ke Muba. Kita terus berjuang, ada dua TPS dusun Sako Suban masuk Muratara, kurang lebih 1000 pemilih,” ungkapnya, seraya menjelaskan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sako Suban sangat besar, hal ini sangat potensial untuk memberikan kontribusi bagi PAD Muba.
Sementara, Praktisi Hukum, Nurcholis menuturkan, persoalan tapal batas muncul karena adanya pemekaran provinsi ataupun kabupaten/kota. Kemudian, ditingkat lapangan akan muncul minsalnya kesulitan administrasi dan hilangnya mata pilih.
“Mendagri sangat repot, tidak bisa dengan cara tunggal untuk menyelesaikannya. Namun secara bersama-sama, langkah yang tepat untuk menuntaskannya dengan koordinasi provinsi dan kabupaten terkait,” tuturnya.
Nah pada dialog ini, terangnya, mungkin ada langkah lain yang bisa ditawakan menjadi solusi. Tentu, harus ada konsultasi dan koordinasi dengan perangkat daerah maupun lembaga negara, sehingga ada jalan keluar untuk menghasilkan penyelesaian yang dirasakan adil bagi masyarakat. “Kita berharap di lapangan tetap tetap kondusif. Karena adanya tahun politik dan Asian Games, tentu ada jalan keluar yang baik,” tukasnya.
Ketua DPRD Muba, Abu Sari mengungkapkan, pihaknya akan terus berjuang bersama masyarakat sehingga Desa Suban ini dikembalikan kepada Muba, karena desa ini sangat potensial bagi Muba.
“Ke depan, persoalan tapal batas ini dapat dituntaskan secara adil dan bijak, dan tentu kami berharap masyarakat untuk bersabar karena kita terus berjuang, baik itu ke pusat maupun Provinsi,” tandasnya.(tul)

















