PALEMBANG, Fornews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 25 kilogram di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Muba, Sumsel.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yakni Taufik, 47 yang berprofesi sebagai petani karet dan satu mobil mewah jenis Pajero Sport.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan pelaku ini pada Rabu kemarin (10/2). Dimana, pihaknya telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Kemudian, saat di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan penyergapan.
“Tersangka ini berusaha mengelabuhi petugas dengan menggunakan mobil mewah yakni Pajero Sport warna putih,” katanya saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/2).
Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 25 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh dan disimpan di dalam kardus. Berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Kota Lubukinggau, Sumsel.
Dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25 kilogram, satu unit mobil Pajero Sport dan Telpon Seluler milik tersangka.
“Saat ini kami masih menyelidiki jaringan tersangka ini,” tutupnya.
Sementara itu, Tersangka Taufik mengaku jika aksinya menyelundupkan sabu tersebut baru kali pertama. Dimana, dia diupah sebesar Rp 15 juta untuk mengantar ke Kota Lubuklinggau.
“Baru sekali ini pak, karena lagi butuh jadi terpaksa,” singkatnya. (lim)