PALEMBANG, Fornews.co – AS, 25, seorang gadis di Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan pacarnya A, 25. Pasalnya, terlapor telah mengancam bakal menyebarkan foto bugilnya jika tidak mengikuti kehendaknya.
Ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, AS mengatakan kejadian ini berawal saat dirinya meminjam uang kepada mantan pacarnya tersebut. Dimana, saat itu terlapor masih sebagai pacarnya.
Terlapor melalui sambungan video call memintanya untuk terlebih dahulu bugil di depan kamera. Dikarenakan, kebutuhan mendesak, maka ia pun menuruti kehendak pacarnya tersebut.
“Saat itu, ternyata korban merekamnya yang tengah tanpa busana,” katanya, Minggu (07/06).
Lalu, ia pun putus dengan terlapor dan mengembalikan uang. Namun, terlapor kembali memintanya untuk bugil. Bahkan, mengajak untuk berhubungan.
Ia pun menolaknya. Namun, terlapoe mengancam. Bahkan, beberala waktu lalu terlapor mengancam akan menyebarkan video tersebut.
“Karena itu, saya melaporkannya agar terlapor diproses,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPKT Polrestabes Palembang , AKP Herry membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor . Karena itu, pihaknya meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti.
“Jika bukti-bukti telah cukup maka akan ditindaklanjuti oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tutupnya. (lim).
















