
SEKAYU, fornews.co-Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) David BJ Siregar lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada sidak kali ini Rabu (25/01), David memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Muba, yang menuai kontra dari sejumlah pihak.
Menurut dia, pelantikan yang dilakukan sudah sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Hal ini juga sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor : 821/214/SJ tanggal 19 Januari 2016, berdampak pada perubahan beberapa SKPD ada yang dilebur dan ada juga yang pecah,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, SKPD yang pertama dikunjungi David, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, dilanjutkan meninjau kantor Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Di kesempatan ini, David meminta, agar dinas atau instansi, terutama yang bergerak di bidang pelayanan publik, untuk sigap menyiapkan segala keperluan di tempat yang baru, serta segera menyelesaikan segala urusan termasuk urusan administrasi maupun fasilitas pendukung operasional sehingga tidak menghambat dalam pelayanan terhadap masayarakat.
“Kita sadari, banyak sekali hal yang harus dilakukan maupun dilengkapi bagi dinas baru. Kendati demikian, hal tersebut jangan menjadi hambatan dalam melayani masyarakat, untuk itu SKPD harus kerja ekstra dalam mempersiapkan segala sesuatu keperluanya,” tegasnya. (cak)

















