KUPANG, fornews.co – Pohon cendana merupakan jenis tanaman endemik di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang perlu dilestarikan dan sudah masuk ke appendix II.
Hal tersebut diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pada kegiatan tanam pohon di Jalan El Tari, Kota Kupang, NTT, Rabu (06/12/2023).
“Penanaman pohon cendana itu merupakan langkah melestarikan salah satu tanaman endemik NTT. Jadi kita akan terus tanam tanaman endemik NTT, ini sudah masuk ke appendix II perlu betul-betul dilindungi sehingga kita tanam,” ujar dia.
Appendix II adalah daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.
Jokowi mengatakan, soal penataan kota, pemerintah akan terus mendorong pembangunan dan perbaikan penataan Kota Kupang, agar makin tertata dan hijau.
Karena, sambung Presiden, pemerintah membantu penataan di Kota Kupang, mulai dari Kelapa Lima, Oesapa, Kota Lama dan semuanya.
“Kota Lama mulai kita tata, kita bangun, kita perbaiki. Nanti ada lagi yang belum kita putuskan, tadi baru kita lihat-lihat sehingga Kota Kupang makin hijau, makin tata kotanya baik,” kata dia.
Jokowi menjelaskan, penataan Kota Kupang juga dibarengi peningkatan pelayanan publik dengan pembangunan sejumlah infrastruktur yang akan ada di Kupang.
“Pelayanan publiknya juga baik, karena di sini nanti akan ada rumah sakit besar yang segera nanti kita resmikan hari ini, ini memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas dia. (aha)