
PALEMBANG,fornew.co – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus trio kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ektasi. Ketiga pelaku Mulyadi (46) warga Perumahan Griya Hero Abadi Blok PP No 15, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Alex Putra (31) dan Anton Warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Tangga Buntung.
Penangkapan para pelaku sendiri dilakukan tempat berbeda. Mulanya, dari Mulyadi ditangkap Jumat (24/02) di kediamannya dengan barang bukti 650 butir pil ekstasi warna coklat muda yang ditemukan petugas dibawah lemari pakaian. Sedangkan tersangka Alex Putra (31) dan Anton (33) ditangkap Kamis (23/2) diparkiran OPI Mall Jakabaring, dengan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 20,52 gram dan ekstasi 49 butir ekstasi warna cream berlogo M.
Kepada petugas Mulyadi mengaku,ekstasi tersebut berasal dari Dul warga Aceh, dengan cara dikirim langsung dari Bumi Rencong, ke Palembang. Begitu barang tiba di kota empek-empek, dirinya langsung mengambil barang tersebut.
“Saya kenal dengan Dul saat dia naik ojek saya beberapa kali, setelah itu saya dengan Dul akrab dan dikasihnya nomor hp, setelah itu saya ditawari untuk mengantar ekstasi,” akunya saat gelar perkara di Polda Sumsel, Minggu (26/02).
Rencananya ekstasi tersebut mau dibawa ke Sekayu karena sudah ada orang yang menunggu disana untuk kali keduanya. “Sudah dua kali saya mengambil titipan ekstasi semuanya mau diantarkan ke Sekayu, untuk upahnya sekitar Rp2 juta – Rp3 juta, karena anak saya empat-empatnya kuliah jadi butuh uang untuk biaya jadi saya terpaksa,” katanya.
Sementara itu, untuk tersangka Alex Putra mengaku, kalau barang yang diamankan hendak diantarkan kepada pembeli yang terlebih dahulu memesan kepada bandar besarnya. “Kami berdua berbonceng mau ngantar barang dikawasan OPI Mall, karena ada yang memesan untuk ketemu di sana. Kami berdua hanya sebagai pengantar,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Tommy Aria Dwianto didampingi Kasubdit II AKBP Yoga Bagaskara menerangkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari masyarakat tentang peredaran narkoba lintas Provinsi. “Kita memutus mata ranta peredaran narkoba dari Aceh, ke Palembang, dan masih akan kita dalami untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (bay)
















