PALEMBANG, fornews.co – Polda Sumsel menetapkan mantan Direktur PT Swarna Dwipa, Augie Bunyamin, sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, Rabu (3/8/2022).
Penetapan tersangka tersebut, setelah Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap mantan Direktur Keuangan Sriwijaya FC itu, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyatakan, memang benar ada penangkapan terhadap Augie Bunyamin. Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan (Augie Bunyamin) sudah diamankan. Kita tunggu keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ujar dia, Rabu (3/8/2022).