PALEMBANG, fornews.co – Karles (18) harus tewas di malam takbiran usai ditusuk TH (16) di Taman Maskarebet Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang lebar, Palembang, Sabtu (24/05).
Meski korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong lantaran menerima tusukan tepat di bagian perut.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Polrestabes Palembang menggantikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebenarnya, pembunuhan ini berawal dari perkelahian tersangka dan korban. Kemudian, tersangka pun tersinggung dan mengambil pisau di rumahnya, lalu menghampiri korban yang tengah asyik duduk di TKP bersama dua rekannya.
Tersangka, kemudian menunjukkan pisau ke arah korban. Korban pun kemudian naik pitam dan mengejar tersangka dengan membawa balok kayu.
Melihat korban yang naik pitam, tersangka pun berbalik arah dan menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian perut korban hingga korban tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengataka, rekonstruksi ini digelar sebanyak 20 adegan. Dimana, diperagakan oleh tersangka, sedangkan korban diperagakan oleh anggota kepolisian serta menghadirkan dua rekan korban sebagai saksi.
“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang,” katanya, Jumat (29/05).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ini menusuk korban dikarenakan kesal terhadap korban yang sebelumnya sempat terlibat keributan. Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 351.
“Ancaman hukumannya minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara” tutupnya.
Sementara itu, orang tua korban, M Lakoni (43), mengaku puas digelarnya rekonstruksi tersebut dan meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anaknya.
“Aku harap pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” singkatnya. (mg1)

















