FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Dorong PPDB secara Daring, Bagi Sekolah yang Terapkan Luring Wajib Lakukan Hal Ini!

Jumat, 29 Mei 2020 | 19:55
A A
Infografis terkait pembelajaran melalui daring. (fornews.co/kemendikbud)

Infografis terkait pembelajaran melalui daring. (fornews.co/kemendikbud)

JAKARTA, fornews.co– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Karena, untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tersebut.

Menutur Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, untuk mekanisme PPDB itu, pemerintah daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

BacaJuga

Akui Kasus COVID-19 Meningkat, Menkes: Ini Varian-varian yang Relatif Tidak Mematikan

Indonesia Digital Conference 2022, Cara AMSI Bahas Semua tentang Tren Digital Terkini

Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Silakan Baca Surat Edaran dari Satgas COVID-19

Load More

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,” ujar Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, Kamis (28/5).

Bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, terang dia, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman, agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat. Harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” terang dia.

Dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 itu, disebutkan juga PPDB pada jalur prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan rata-rata akumulasi nilai lima semester terakhir; nilai ujian kelulusan daring, dan/atau nilai prestasi akademik atau non akademik.

Sementara, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menjelaskan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis, bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring.

“Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” jelas dia.

Hamid melanjutkan, untuk layanan data, Pusdatin menyediakan data awal PPDB berupa data peserta didik pada pendidikan anak usia dini, kelas 6 SD/Madrasah Ibtidaiyah, kelas 9 SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan peserta didik SLB sesuai wilayah kabupaten/kota atau provinsi yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System Kementerian Agama.

Pemberian data awal tersebut, sambung dia, dilaksanakan melalui tiga layanan, yakni jaringan Backbone bagi kabupaten/kota atau provinsi yang sudah memiliki MoU; Protocol API/web service (layanan unggah data) bagi kabupaten/kota atau provinsi yang memiliki sistem PPDB daring; serta unduh data awal peserta didik tingkat akhir bagi kabupaten/kota atau provinsi yang tidak memiliki Backbone atau Protocol API/web service.

“Sedangkan untuk layanan aplikasi, Pusdatin menyediakan layanan aplikasi PPDB daring diberikan bagi daerah yang belum memiliki sistem PPDB daring serta hanya dapat diberikan untuk pelaksanaan PPDB pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,” kata dia.

Tim Pusdatin Kemendikbud akan melakukan pendampingan secara daring kepada pemerintah daerah apabila terjadi kendala dalam penggunaan layanan aplikasi PPDB daring.

“Untuk informasi bantuan teknis layanan PPDB daring, pemerintah daerah dan sekolah dapat mengakses laman https://ppdb.kemdikbud.go.id,” tandas dia. (aha)

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Corona Virus Disease 2019covid-19KemendikbudNasionalPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Teluk Kijing III, Wabup Muba: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Next Post

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Malam Takbiran di Palembang

Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In