SEKAYU, fornews.co – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, pastikan obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) tidak beredar di Bumi Serasan Sekate, dengan menyisiri apotek-apotek yang ada di Sekayu (ibu kota Kabupaten Muba), Sabtu (23/09).
“Sejauh ini dari pengecekan kami (polisi bersama Dinkes), belum menemukan adanya apotek menyimpan dan memasarkan obat (PCC) tersebut,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim melalui Kasatresnarkoba AKP Harmianto SH MSi, di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut sebanyak enam apotik yang ada di kota Sekayu, diperiksa secara detail hingga ke tempat penyimpanan obat, untuk memastikan apakah ada menyimpan serta memasarkan obat PCC.
“Meski demikian, kita tetap lakukan monitoring, guna deteksi awal, jika ada kemungkinan masuknya baran tersebut,” tandasnya. (cak)

















