
BATURAJA, fornews.co-Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta bebas dari narkoba, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), terus berinovasi dalam mensosialisasikan itu semua.
Kali ini, Polres menggandeng mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan tersebar di wilayah OKU. Dengan harapan, mahasiswa dalam misinya bisa memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya menjaga Kamtibmas dan bahayanya narkoba terhadap generasi muda.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP mengatakan, kolaborasi ini sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, tentang bagaimana Polri dapat bersinergi dengan pemerintah dan perguruan tinggi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa.
“Kebetulan mahasiswa Unbara saat ini tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), jadi setelah ngobrol dengan Rektor keluarlah ide ini, dan ini terobosan bagus yang pertama kali kita lakukan. Jadi konsepnya sangat menarik,” ujar Leo, Kamis (12/1).
Lanjut dia, para mahasiswa yang akan terjun ke tengah-tengah masyarakat ini, mendapat pembekalan pengetahuan terkait Kantibmas termasuk tiga hal sesuai arahan Kapolri. “Mahasiswa punya ilmu kemasyarakatan, dan kami punya ilmu kepolisian. Apa salahnya jika ini dikolaborasikan dan disenergikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Kami telah mempersiapkan anggota Babinkamtibmas yang bertugas di desa-desa, untuk membekali pengetahuan kepada adik-adik mahasiswa ini nantinya,” terangnya.
Adapun tigal hal yang nantinya menjadi bahan masiswa menjalin komunikasi bersama masyarakat, sesuai arahan Kapolri sambung Leo, pertama masalah bahaya narkoba, sekarang ini lanjut Kapolres, bahaya narkoba sudah sangat memprihatinkan. Jika masyarakat tidak diberi pengetahuan dan sosialisasi dikhawatirkan akan bertambah parah. Untuk itu, pihak kepolisian melalui mahasiswa akan menyampaikan sosialisasi ini.
“Bahaya narkoba ini sudah semakin parah, di Lengkiti (kawasan terpencil), saja kasus narkoba sudah lumayan besar. Kalau tidak kita cegah akan semakin parah,” katanya.
Masalah kedua, mencoba mengajak menginformasikan tentang restorative justice, yakni upaya kepolisian dalam memperbaiki kerusakan apa yang dibuat oleh pelaku. “Seperti misalnya, masalah perselisihan, melalui mahasiswa bisa diinformasikan juga. Dengan kearifan lokal masyarakat setempat, bisa diberdayakan menyelesaikan masalah tersebut dan memperbaiki kerusakan akibat masalah yang timbul,” paparnya.
Dan ke tiga yakni, penyelesaian masalah melalui Alternative Dispute Resolution atau yang sering disebut dengan ADR. Dijelakannya bahwa ADR merupakan penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat. “ADR ini, sama halnya dengan Restorative Justice. Tapi sifatnya, masalah ADR skalanya lebih kecil sehingga bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan tidak perlu diselesaikan di pengadilan. Sedangkan Restorative Justice memberbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan oleh permasalahan,” jelasnya lagi.
Leo sangat menginginkan, mahasiswa dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kemanan dan kenyamanan serta bisa menjadi sumber pengetahuan di tengah masyarakat. Tidak hanya masalah sosial saja, melainkan juga membantu Polri dalam mensosialisasikan masalah Kantibmas dan bahaya narkoba. “Saya harap hal ini bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti, dan permasalahan Kantibmas bisa diminimalisir serta bahaya narkoba bisa kita cegah,” pungkasnya. (wil)
















