
BATURAJA, fornews.co-Untuk mengurai kemacetan serta mendata ulang juru parkir (Jukir) Dinas perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU), menertiban kantong-kantong parkir di sepanjang Jalan Akmal dan Pahlawan Kemarung Pasar Atas Baturaja, Kamis (12/1) pagi.
Dengan menerjunkan 12 anggota dari bidang angkutan, satu persatu jukir didata dan dilihat surat tugasnya. “Ada beberapa Jukir, yang memang surat tugasnya kedaluarsa dan kita suruh untuk memperbaharui lagi. Serta ada juga Jukir, memiliki karcis yang sudah terpakai diberikan kembali kepada warga,” ungkap Kepala Dishub OKU Aminilson melakui kabid Angkutan J Afriadi, kepada fornews.co.
Afriadi juga menambahkan, selain Jukir pihaknya juga menertibkan kendaraan yang diparkirkan pemiliknya bukan di tempat parkiran, sehingga mengganggu aktifitas lalulintas di sepanjang Pasar Atas. Saat disinggung bagaimana dengan parkiran di Pasar Atas, yang bisa mencapai tiga lapisan sepeda motor, menurut Afriadi, jika tidak mengganggu aktifitas jalan masih bisa ditoleransi.
“Untuk Pasar Atas, itu semua legal. Namun, jika sudah lebih dari aturan, dan jika parkir berlapis akan kita tertibkan. Jadi, selama masih kondusif masih kita berikan kelonggaran untuk Jukirnya,” imbuhnya.
Penertiban yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut, direncanakan akan dilakukan secara terus menerus diseluruh titik lahan parkir. “Kita sudah melakukan penertiban dan penjagaan di tempat-tempat taksi gelap ngetem, sekarang kita mulai fokus ke kantong parkir sepeda motor,” pungkasnya. (wil)
















