PALEMBANG, fornews.co – Tepis image negatif penyalahgunaan barang bukti (BB) narkoba hasil ungkapannya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, memusnahkan sabu seberat 2 kilogram (kg) atau senilai Rp2 miliar dengan cara diblender sebelum dibuang secara transparan di Mapolresta setempat, Kamis (16/11).
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menyatakan, untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa dalam hal proses penyidikan tindak pidana narkoba ini, dilakukan dengan cara transparan.
“Jadi untuk menepis anggapan, bahwa barang bukti narkoba ini, katakan lah ditukar oleh oknum atau dijual lagi. Nah sini kita menepis anggapan itu,” kata Kapolresta yang didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Akbar.
Wahyu menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil ungkapan kurun waktu priode bulan Oktober hingga November 2017, oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Palembang, sebanyak 2 kg sabu dengan nilai Rp2 milyar.
Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka Riko Saputra, ditangkap Kawasan Sukarno Hatta, dengan barang bukti 1kg dan Herman Alis Aping (58), ditangkap di kawasan Jalan Ariodila, dengan barang bukti 10 paket sabu, sebanyak 1kg.
Dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, atas kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memlopori Polri Promoter (Profesional, Modern dan Tepercaya), ” Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan menandakan narkoba, hingga pada akhirnya kita ingin tingkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri,” katanya.
Lebih jauh dikatajan Wahyu, dari data bulan Oktober, jumlah penindakan sebanyak 453 perkara, dengan rata-rata perbulannya sebanyak 30 sampai 40 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang diproses ada sebanyak 512 orang. “Ini dapat kita asumsikan, setiap hari ada warga yang berpekara dengan penyalagunaan narkotika,” bebernya.
Ditambahkannya, diketahui para tersangka yang diproses ini pada umumnya usia dewasa, dengan latar belakang pekerjaan resmi dan pendidikan pada golongan yang beragam. “Banyak alasan mereka mengunakan narkotika, ada karena masalah keluarga, untuk semangat bekerja dan memang ada yang menjual, karena ekonominya rendah,” ucapnya.
Menekan peredaran narkoba di Palembang, Wahyu berharap kepada masyarakat, bersama-sama terus memerangi narkoba, karena narkoba merupakan ancaman dan musuh kita. “Siapa pun yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba atau penjual narkoba, harap segera laporan ke Satresnarkoba Polresta Palembang,” tandasnya. (bay)