PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bakal menggulirkan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) di Sumsel, yang serupa dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rencana tersebut sudah dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, bahwa dana tersebut akan diberikan kepada ponpes yang memiliki jenjang pendidikan sejajar tingkat Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Dana ini seperti dana BOS. Namun, namamya bisa saja berbeda. Tapi pola bantuannya sama, yakni Rp58 ribu per siswa setiap bulannya,” jelas Herman Deru saat menerima audiensi Syuriyah PWNU Sumsel, di ruang rapat Gubernur Sumsel, Selasa (23/11/21).
Herman Deru mengungkapkan, Pemprov Sumsel saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Ponpes tersebut. Setelah disahkan, akan segera direalisasikan secepat mungkin.
“Sambil menunggu pembahasan dan pengesahan, saya minta ponpes yang ada di Sumsel untuk turut memperbaiki administrasi masing-masing agar program bisa tersalurkan dengan lancar,” ungkap dia.
Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu melanjutkan, salah satu administrasi yang harus dipenuhi ponpes adalah harus terdaftar secara administratif di Kemenag Sumsel.
“Ponpes tak perlu khawatir, semuanya akan kita berikan bantuan ini setelah Pergub-nya sudah jadi atau disahkan,” tandas dia. (aha)

















