BATURAJA, fornews.co – Pelaksanaan pertandingan Cabang Olahraga (cabor) Bulutangkis Porprov Sumsel XIII diwarnai aksi mundurnya 12 kontingen, Selasa (23/11/2021).
Buntut mundurnya peserta dari 12 kabupaten/kota tersebut, lantaran mereka memprotes atlet dari tiga kontingen yakni, Palembang, OKU dan OKU Selatan memakai atlet siluman atau atlet yang bukan berasal dari daerah tersebut dan juga bukan dari Sumsel.
Walau panitia penyelenggara telah memberikan waktu untuk berembuk. Namun sampai waktu yang ditentukan, tidak ada kata sepakat.
Amrullah, Ketua Panitia Pelaksana Cabor Bulutangkis Porprov Sumsel XIII menyampaikan, pihaknya sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan, agar pertandingan segera bisa dilakukan.
“Karena secara administrasi formal yang digariskan KONI Sumsel/PB Porprov sudah terpenuhi. Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan. Sehingga kami serahkan keputusan finalnya pada PB Porprov,” ujar Amrullah, yang juga Ketum PBSI Sumsel saat jumpa pers di Baturaja, Selasa (23/11/2021) malam.
Sementara, Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII, Suparman Romans, yang juga hadir pada jumpa pers tersebut, menyampaikan enam poin keputusan dari PB Porprov Sumsel XIII.
Suparman menyatakan, bahwa PB Porprov XIII memutuskan tetap menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari Cabor Bulutangkis Porprov.
Kemudian, menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio Ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Lalu menjaga marwah Porprov XIII, dan kewibawaan PB Porprov XIII; Ada yurisprudensi tentang kasus deadlock Porprov X di Lubuklinggau, saat pencak silat dipertandingkan.
“PB Porprov XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan,” jelas dia.
Selanjutnya, PB Porprov XIII 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis Porprov XIII 2021.
“Demikian keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh panitia pelaksana cabor bulutangkis,” tandas Suparman Romans.(aha)