MUSI BANYUASIN, Fornews.co – Gugus Tugas COVID-19 Muba, Jumat (10/7) meminta persetujuan tiga kasus positif COVID-19. Dengan adanya 3 kasus positif tersebut, total kasus konfirmasi di Muba diterima ada 64 kasus.
“Penambahan kasus 62, laki-laki pertambahan 59 tahun asal Kecamatan Sanga Desa. Kasus 63, laki-laki usia 51 tahun asal Kecamatan Sekayu, dan kasus 64, laki-laki usia 42 asal Kecamatan Babat Supat. Laporan positif Covid-19 ini telah dijelaskan di RSUD Sekayu, “ungkap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Muba, Seftiani Peratita.
Dikatakan, dari 64 kasus terdata ada sebanyak 24 kasus konfirmasi yang masih mendapatkan perawatan. Diantaranya yaitu 9 orang di RSUD Sekayu, 10 orang RSUD Sungai Lilin, 1 orang Wisma Atlet Palembang, 1 orang RSUD Siti Fatimah, dan 3 orang Bayung Lencir.
“Untuk PDP yang masih diterjemahkan ada 6 orang dengan diverifikasi 3 orang di RSUD Bayung Lencir dan 3 orang di RSUD Sekayu,” terangnya.

Sementara itu, pembaruan data 10 Juli 2020 diterima sebanyak 381 ODP 371 diselesaikan masih dipantau 10 orang, 392 OTG 310 selesai pemantauan 82 masih dipantau, 152 PDP 30 proses pengawasan 122 selesai pengawasan.
















