PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel mempermudah persyaratan dalam mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bahkan, untuk membantu masyarakat, diapun siap membuat Pergub atau Perda dengan wacana menaikkan besaran Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NOPTKP).
“Saya prihatin dengan nilai BPHTB tanah yang diberikan ke masyarakat itu terlalu sedikit. Makanya NOPTKP (Rp60 juta) ini perlu dinaikkan. Asalkan tidak melanggar akan kita buatkan Pergub atau Perda-nya,” kata Herman Deru saat menerima audiensi BPN Perwakilan Sumsel di ruang tamu gubernur, Rabu (24/10).
Selain rencana tersebut, HD juga menginginkan agar BPKAD Provinsi Sumsel menginventarisir aset-aset tanah yang belum teradministrasi dengan baik, lantaran masih banyak sertifikat dokumen masih dipegang masing-masing OPD.
Dalam kesempatan itu HD juga meminta kuota target alokasi pemetaan ditambah dari sebelumnya di tahun 2019 diberi jatah hanya 130 ribu, HD berharap agar BPN dapat menambah kuota penambahan dari pusat dan menargetkan BPN untuk segera menyiapkan semua tanah yang sudah tersertifikat namun belum diserahkan ke pemiliknya.
Tak hanya itu, HD juga menyoroti masalah batas wilayah antarkabupaten/kota. HD menginstruksikan ke BPN agar semuanya segera diselesaikan dengan baik.
“Jangan pernah ada mengiyakan atau menyetujui daerah yang masih bersengketa, karena selalu sengketa perbatasan ini berdampak ke sengketa kepemilikan. Data dari BPN sertifikat yang sudah terbit ada 86% dan yang belum diserahkan ada 42.000. Kebijakan ini sangat berharga bagi masyarakat kita akan serahkan itu sekaligus membantu program Presiden. Saya akan serahkan itu ke masyarakat karena pak Presiden tidak punya banyak waktu untyk menyerahkan langsung,” ungkapnya.
Jika ini selesai, HD berencana segera membagikan sertifikat tersebut kepada warga Sumsel, yang tentunya sudah sangat menantikannya. Menurutnya hal ini penting bagi warga karena menjadi bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.
Sementara itu, Kepala BPN Sumsel Muchtar Deluma menjelaskan, progres sertifikasi dari 175.000 bidang yang ditargetkan, untuk Sumsel telah terbit sertifikat sudah 86,6% atau sekitar 150.000-an sertifikat.
“Yang kita serahkan pada saat Presiden ke Palembang kemaren baru 42.000 sertifikat, ” jelasnya.
Sementara itu,prediksi jumlah bidang yang ada di Sumsel terdata sebanyak 8.710.672 bidang tanah dan yang sudah disertifikatkan sebanyak 3.782.206 bidang atau baru 43%.
“Ini berarti masih ada sekitar 4.918.466 bidang lagi atau 56,53% yang belum bersertifikat,” katanya.
Terkait inventarisir aset, Muchtar Deluma menjelaskan, cenderung bermasalah jika aset Pemda ditempati masyarakat.
“Aset itu ada di Pemda tingkat kabupaten tapi masih merupakan aset Pemprov Sumsel,” tandasnya.(bas)

















