JAKARTA, fornews.co – DPR RI akhirnya menyetujui permohonan naturalisasi Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, Selasa (4/2/2025).
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menyampaikan, sebagai pimpinan sidang meminta persetujuan pada peserta rapat paripurna terhadap tiga pemain tersebut.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies Kadir.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Seperti diketahui, saat ini tiga pemain naturalisasi yang bakal menjadi bagian dari Tim Nasional (Timnas) Indonesia yakni Ole Lennard ter Haar Romenij kelahiran Nijmegen, 20 Juni 2000, masih tercatat bermain Oxford United FC dan.
Dion Wilhelmus Eddy Markx bermain di NEC Nijmegen U-21, kelahiran Arnhem, 29 Juni 2005. Kemudian, Tim Henri Victor Geypens tergabung di FC Emmen, kelahiran Oldenzaal, 21 Juni 2005.
Selanjutnya, tiga pemain ini menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto. Berikutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan baru melakukan perpindahan federasi.
Sebelum DPR RI menyetui proses naturalisasi tiga pemain itu, Komisi XIII dan Komisi X DPR RI juga menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, saat Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Senin (3/2/2025) kemarin.
Dalam waku dekat, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret). (kaf)