PALEMBANG, fornews.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang mulai diberlakukan hari ini Rabu 20 Mei 2020. Terpantau di beberapa Posko check point masih banyak kendaraan dari luar Palembang yang masuk ke dalam kota.
Salah satunya di Posko check point Dekranasda Jakabaring. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara maupun kendaraan yang melintas.
“Untuk hari pertama ini masih tahap sosialisasi sekaligus penerapan. Banyak kendaraan pelat luar kota yang masuk ke dalam Kota Palembang. Ketika diperiksa dengan melihat identitas mereka, ternyata ada yang berasal dari dalam kota (Palembang). Namun ada juga yang memang dari luar kota tapi masih di sekitaran Palembang seperti Banyuasin,” ujar Kepala Pos Pengamanan Dekranasda Ipda Agoes S, Rabu (20/05).
Menurut Agoes, untuk kendaraan pelat luar Palembang maupun Sumsel, lebih diprioritaskan dilakukan pengecekan mengenai tujuannya. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang jumlah penumpangnya lebih dari dua orang, petugas memberikan sosialisasi mengenai physical distancing.
“Untuk hari ini kita lebih prioritaskan kendaraan pelat luar kota untuk melakukan pengecekan. Sedangkan kendaraan pribadi dari dalam kota yang jumlah penumpangnya lebih dari dua kita berikan sosialisasi,” kata Agoes.
Seorang pengendara yang diperiksa di Posko check point Dekranasda, Venny mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan adanya pengecekan ini, karena hal ini dilakukan bukan hanya di Kota Palembang saja tetapi di seluruh Indonesia.
“Saya dari komplek OPI habis mengambil barang. Sebelumnya saya sudah mengetahui penerapan PSBB di Kota Palembang. Makanya anak saya duduk di belakang. Saya harap virus ini semoga cepat berakhir,” tuturnya. (cr4)

















