KAYUAGUNG, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 25, Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sabtu (27/04).
PSU ini sendiri berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI yang menemukan adanya 50 pemilih yang menggunakan KTP di luar wilayah tersebut dan tidak termasuk dalam DPT, DPTb maupun DPK.
“Iya hari ini kita melakukan PSU di satu TPS di Kecamatan Sungai Menang. Untuk PSU ini masih sama, hingga jumlah surat suara yang akan dipilih (lima jenis),” kata Ketua KPU OKI, Deri Siswandi, Sabtu (27/04).
Ditambahkan Komisioner KPU OKI, Muhammad Aknan yang langsung memantau jalannya PSU di TPS mengungkapkan, bahwa proses PSU di TPS ini berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, meski dari pagi diguyur hujan sampai siang, proses tetap jalan… Alhamdulillah lancar,” kata Aknan kepada wartawan fornews.co melalui pesan WhatsApp.
Sementara untuk jumlah partisipasi pemilih berjumlah 77 pemilih dari 199 DPT yang ada. Terkait hasil atau perolehan suara, Paslon nomor urut 01 memperoleh 37 suara dan 39 suara untuk Paslon 02 serta satu suara lainnya tidak sah. (rif)