SEKAYU, fornews.co – Puluhan karyawan perusahaan tambang batubara dari Serikat Pekerja PT Batorona Adimulya (SP PT Bram) melakukan aksi mogok kerja di area pelabuhan PT Bram Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (23/10).
Aksi mogok kerja tersebut berawal dari adanya kebijakan tentang penambahan shift kerja, dari 2 (dua) shift menjadi 3 (shift) yang berjalan hampir 2 bulan ini, dan dilatari 7 point tuntutan mereka yang belum dipenuhi pihak PT Bram terkait uang makan, tunjangan perumahan, ekstra fooding, uang transport, uang kehadiran dan tunjangan lapangan. namun, aksi yang berjalan damai ini tidak ditemui oleh pihak manajemen perusahaan.
“Kami merasa kecewa karena pihak perusahaan tidak ada yang menemui kami. Hari ini merupakan tindak lanjut dari surat tanggapan yang sudah dilayangkan Sppt Bram Nomor 03/SPPT BRAM/X/2017 kepada PT Bram tertanggal 13 Oktober lalu” ujar Arjulan, Ketua SP PT Bram kepada awak media.
Sementara, Kapolsek Babat Supat, Iptu Zanzibar Zulkarnain memberi pengertian untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan. Ia mengajak para peserta aksi agar mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi dari permasalahan yang sedang mereka hadapi sekarang ini.
“Kami di sini, cuma pengamanan agar tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak. Kami juga menginginkan agar aksi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Iptu Zanzibar saat melakukan pengamanan lokasi aksi.
Informasi di lapangan beredar, perusahaan melalui surat yang ditanda tangani oleh Prastyo D selaku HR dan ER GM PT Bram tertanggal 19 Oktober 2017 mengancam akan melakukan PHK kepada karyawan yang melakukan aksi demo atau mogok kerja yang tidak sah. (cak)

















