PALEMBANG, fornews.co – Usai merampungkan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel kembali fokus memaksimalkan pelayanan.
Seperti diketahui bahwa muncul informasi di media sosial terkait LHP BPK RI dari RSUD Siti Fatimah Sumsel.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr Syamsuddin Isaac SM, Sp.OG, MARS menyampaikan, pihaknya perlu meluruskan beberapa informasi-informasi yang beredar luas, terlebih disajikan dengan kurang lengkap.
RSUD Siti Fatimah ini, sambung dia, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018.
“Hingga saat ini sudah beroperasional penuh untuk memberi pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel, juga di provinsi sekitarnya seperti Jambi, Bangka Belitung, Lampung maupun Bengkulu,” ujar dia, Kamis (25/7/2024).
Nah, BPK RI Perwakilan Sumsel, kata dr Syamsuddin, melakukan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Pemprov Sumsel dan salah satunya adalah di RSUD Siti Fatimah.
Pemeriksaan pendahuluan di mulai tanggal 4 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci mulai tanggal 22 November 2023 dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2023.
“Audit yang dilakukan di RSUD Siti Fatimah adalah Audit Kepatuhan Atas Operasional BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Siti Fatimah Sumsel Periode Tahun 2021, Tahun 2022 dan Tahun 2023,” kata dia.
Hasil audit yang berupa LHP BPK RI itu, ungkap dr Syamsuddin, telah ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel, sesuai dengan aturan yang berlaku melalui Inspektorat Daerah Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Terkait hal – hal tersebut, Manajemen RSUD Siti Fatimah meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita yang belum tentu kebenarannya,” ungkap dia.
Terlepas dari hal itu, dr Syamsuddin menjelaskan, Manajemen RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bila ada hal-hal yang akan ditanyakan terkait pelayanan, silakan dan dapat menghubungi bagian Humas RSUD Siti Fatimah,” tandas dia. (kaf)