FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Raperda Prakarsa DPRD Muba Fokus di Dua Hal Ini

Senin, 3 Desember 2018 | 17:00
Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedi, dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, saat memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-29, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (03/12). (foto: humas pemkab muba)

Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedi, dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, saat memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-29, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (03/12). (foto: humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk dibahas di tahun anggaran (TA) 2019.

Kedua Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedakah, dan Raperda tentang Retrebusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-29, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/12).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Muba, Tapriansyah SPdI, menjelaskan tujuan pembentukan Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yakni, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan guna kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, bertujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“DPRD Muba, menyadari bahwa perlindungan terhadap masyarakat dan urusan sosial merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kita semua juga harus menyadari bahwa APBD Muba memiliki keterbatasan dalm pembiayaan penyelenggaraan urusan-urusan sosial. Untuk itu kita membutuhkan kreativitas untuk menggali potensi-potensi dan mengikutsertakan peran aktif masyarakat dalam membangun Kabupaten Muba dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pembentukan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang berdasarkan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah mengubah beberapa kewenangan urusan pemerintah daerah. Beberapa kewenangan provinsi menjadi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu kewenangan provinsi menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah Penyelenggaraan Metrologi Legal. Dalam ketentuan Pembagian Nomor 5 Urusan Pemerintahan Sub Urusan Standarisasi dan Perlindungan Konsumen diserahkan ke daerah terkait dengan pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera/Tera Ulang dan Pengawasan.

“Berdasarkan hal tersebut, untuk dapat menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang dan dasar hukum dari penetapan retribusi pelayanan tera/tera ulang maka diwajibkan Pemerintah Kabupaten memiliki Peraturan Daerah tentang Tera/Tera Ulang terlebih dahulu, selain mempersiapkan sumber daya manusian dan sarana prasarana pendukung,” imbuhnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kennedi, dan dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, FKPD, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM, serta Perangkat Daerah Muba. (bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Featuredsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akreditasi RSUD Kayuagung, Momentum Pembenahan Layanan

Next Post

Bupati OKU: ASN Jangan Malas dan Sombong

Please login to join discussion
PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In