BATURAJA, fornews.co – Dalam rangka HUT Adhyaksa ke 58 tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari, Rabu (18/07).
Barang bukti yang dimusnakan berupa 8 pucuk senjata api rakitan yang berasal dari 8 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 120,66 gram, pil ekstasi 188 butir dan ganja 4.781,36 kilogram (kg) yang berasal dari 88 berkas perkara.
Kemudian uang palsu sebanyak 400 lembar pecahan Rp100 ribuan, senjata tajam sebanyak 28 bilah yang berasal dari 23 berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap serta amunisi sebanyak 24 butir
Kepala Kejari (Kajari) Baturaja, Bayu Pramesti SH mengatakan, ini adalah bentuk dari melindungi masyarakat. “Satu lagi, kita akan tuntut pengedar narkoba dengan hukuman seberat-beratnya, pun juga termasuk kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, dengan tuntutan hukum yang berat untuk para pengedar narkoba dan pelaku curas, agar kedepannya dapat menjadi efek jera kepada para pelaku kejahatan
Pantauan di halaman Kejari Baturaja, pelaksanan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, beserta unsur Muspida OKU. Untuk senpira dimusnahkan dengan cara dipotong, sabu dan extasi dimusnahkan dengan cara di blender. Untuk uang palsu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (gus)

















