PALEMBANG, fornews.co – Rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan tauke kopi Darul Kutni (48), warga Desa Bandar, RT/RW 03/01, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, diambilalih langsung Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (20/11).
Materi rekonstruksi yang berjumlah 23 adegan, penyidik memperagakan awal hingga eksekusi perampokan menyebabkan tewasnya korban yang sudah direncanakan dengan menghadirkan pelaku yakni Gusti Komang Sujana (41), Eko Riyadi (39), dan Misgianto alias Belawong (31), serta tiga tersangka lain yang masih DPO.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, dari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa benar para pelaku merencanakan aksinya secara matang sebelum melakukan aksinya.
“Mereka rampok spesialis dobrak pintu yang telah beraksi 21 kali di empat provinsi. Mereka sudah mengakui perbuatan mereka di seluruh TKP, termasuk yang di Lampung, Jambi, dan Bengkulu,” ujarnya.
Pihaknya melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera memulai pengadilan bagi para tersangka. Diakui pihaknya masih punya PR. Untuk aksi yang di Pagaralam, empat orang masih buron. Sementara, untuk seluruh anggota komplotannya yang lain 14 orang yang masih dalam pengejaran.
“Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta dilapis dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman mati,” tukasnya.
Dari adegan rekonstruksi, dimulai dengan tersangka Misgianto menelpon tersangka Eko, untuk mengajak merampok di Pagaralam, Jumat (04/08) pukul 14.00 lalu. Tersangka Eko, yang merupakan warga Jalan Tebar Serai, Kelurahan Padang Kapok, Kecamatan Kota Manak, Kabupaten Mana, Provinsi Bengkulu, berangkat menggunakan travel ke Pagaralam.
Setibanya di Pagaralam, tersangka Eko dijemput oleh tersangka Gunawi alias Wak Gun (DPO) dan Belawong, menggunakan mobil untuk berkumpul di rumah tersangka Mirdan alias Wak Sikil. Di sana sudah menunggu tiga tersangka lainnya yakni Komang, Wak Lan (DPO), dan Wak Sapar (DPO). Tujuh tersangka kemudian merencanakan aksi sadisnya.
Di adegan ke empat, pada pukul 21.00 WIB, tersangka Sapar, membagikan empat pucuk senjata api rakitan kepada Komang, Lan dan Belawong. Sementara tersangka Eko dan Sikil dibekali golok. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, para tersangka beraksi mengendarai tiga sepeda motor. Sementara tersangka Gunawi mengendarai mobil Suzuki APV.
Pukul 01.30 WIB, dengan menggunakan topeng yang sudah dipersiapkan langsung mendobrak rumah korban dengan balok kayu. Tersangka Komang, Lan, Belawong, Sapar, dan Eko masuk ke dalam rumah. Sementara Gun dan Sikil, berjaga di luar.
Begitu di dalam rumah, tersangka Komang meringsek ke kamar anak korban, Ahmad Brilian (16) di lantai dua. Tersangka menodong Ahmad sambil menanyakan kamar korban. Kemudian tersangka mengikat Ahmad. Suara dobrakan menyebabkan korban dan istrinya Lismawati (40), terbangun. Korban pun berupaya menahan tersangka masuk, sehingga terjadi dorong-dorongan antara korban dengan tersangka Belawong.
Tersangka Komang pun melepaskan dua kali tembakan ke arah korban dari celah pintu, sementara tersangka Lan menaiki kursi untuk menembak korban dari sela ventilasi kusen pintu. Di adegan itu, terlihat korban roboh dengan peluru yang bersarang di dua pahanya hingga bersimbah darah. Lismawati pun tak dapat berkutik saat ditodong dan diinjak tersangka Sapar, sementara Komang menggasak Rp500 juta dari bawah kasur korban.
Ditengah aksi tersebut, Lisnawati berteriak minta tolong dan memancing perhatian warga sekitar. Para pelaku pun kemudian melarikan diri namun warga sudah berkumpul di depan rumah korban.
Merasa terdesak, para pelaku melepaskan tembakan ke udara agar warga yang hendak mendekat menjadi ciut ketakutan. “Mundur kamu, kami ini rampok! Bukan polisi,” ujar tersangka Belawong dalam reka ulang adegan ke-11 kepada para warga.
Para tersangka pun melarikan diri ke rumah Sikil untuk membagikan hasil rampokan. Setiap orang mendapatkan bagian Rp40 juta kemudian langsung berpencar melarikan diri masing-masing.
Pantauan di lapangan, rekonstruksi yang digelar di lapangan tembak Polda Sumsel, ini pun dihadiri oleh kerabat dan keluarga korban. Umpatan demi umpatan dilontarkan kerabat korban karena geram kepada para tersangka. Bahkan Lisnawati yang ikut serta dalam rekonstruksi, tak dapat menahan emosinya dan sempat memukul dan menendang ketiga tersangka.
“Matilah kau. Dasar iblis dajal!,” umpat Lisna seraya berurai air mata. Sementara anak sulung korban, Dinda (18), pun tak dapat menahan tangis melihat ibunya emosi terhadap para tersangka. Saat kejadian, diketahui Dinda tidak berada di rumah karena berkuliah di Politeknik Sriwijaya, Palembang. Usai Lisna menendang tersangka, Lisna pun ditenangkan oleh Kanit IV Subdit III/Jatanras Kompol Zainuri yang memimpin jalannya rekonstruksi.
Lisna pun didekap oleh Dinda, dan kerabatnya agar menenangkan diri. “Kita ini beragama, biarlah di akhirat nanti perbuatan mereka dibalas. Jadilah Mak, biarlah polisi saja yang menghukumnya,” ujar Dinda menenangkan ibunya.
Usai rekonstruksi, kakak korban Sahabudin (53) berbincang dengan tersangka Komang. “Dosa adik aku, seluruhnya kamu yang tanggung. Tuhan yang jadi saksi,” ucapnya. “Iya saya minta maaf sedalam-dalamnya,” timpal Komang yang duduk di kursi roda. (bay)
















