
PALEMBANG, fornews.co-Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PAN Srikandi Ningsih, dilantik secara resmi menggantikan Lucianty Pahri dan duduk di Komisi III, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (06/03).
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menyatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri No:161.16.2065 Tahun 217, tentang pengangkatan PAW dan penetapan Srikandi ningsih sebagai PAW menggantikan Lucianty Fahri. “Berdasarkan SK tersebut maka PAW dapat dilaksanakan dan pelantikan ini juga berdasarkan atas SK pemberhentian anggota DPRD Sumsel sebelumnya,” ujarnya.
Giri melanjutkan, meski sempat tertunda beberapa waktu, akhirnya SK tersebut memberi keabsahan secara hukum PAW DPRD dari fraksi PAN. “Jadi mulai hari ini Srikandi Ningsih resmi menjadi anggota DPRD Sumsel,” katanya.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menyaksikan langsung pelantikan itu mengungkapkan, selamat atas pelantikan Srikandi sebagai Anggota DPRD Sumsel dari PAW, semoga dapat menjalankan tugasnya. “Sebab Provinsi Sumsel ini menjadi buah bibir di Indonesia, karena Sumsel menjadi salah satu acuan dari provinsi lain ini juga berkat kerjasama eksekutif dan legislatif,”kata Gubernur.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad menuturkan, pihaknya berharap agar Anggota DPRD Sumsel yang baru dilantik ini dapat bertugas dengan maksimal. Memang, PAW atas Srikandi Ningsih memang agak terkesan lamban, namun akhirnya terjawab dengan SK dari Mendagri. “Mudah-mudahan Anggota DPRD Sumsel yang baru ini dapat bekerja dengan maksimal. SK tersebut juga, menjawab keabsahan PAW anggota DPRD dari fraksi PAN,” tuturnya.
Sementara, Srikandi mengatakan, bersyukur dan berterima kasih kepada PAN yang telah mempercayakan amanah kepada dirinya. Agenda selanjutnya, sambung Srikandi, yakni memperjuangkan nasib masyarakat Muba yang telah memilihnya.
“Khusus untuk ibu Lucy, saya akan berkoordinasi tentang apa saja yang sudah dia perjuangkan. Kalau tugas saya apa, tentu harus belajar dengan cepat. Sepeti amanat Ketua DPRD tadi, agar segera belajar. Apa lagi sesuai dilantik ini saya harus menjalankan tugas dalam Panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan daerah,” tandasnya. (tul)

















