PALEMBANG, Fornews.co – Sebanyak 2 ribu buruh yang tergabung dengan tujuh organisasi buruh di Sumsel mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Rabu (11/03). Kedatangan ribuan buruh ini untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibus Law.
Koordinator Aksi, Hernawan mengatakan aksi yang dilakukan ini merupakan hanya sebagian dari gabungan organisasi buruh di Sumsel. Dimana, pihaknya bakal mendatangkan lebih banyak jika tuntutan yang dilakukan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah. Ia mengaku aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cilaka atau Omnibus Law karena menurutnya, RUU tersebut menyengsarakan para buruh di Negara ini.
Seperti berpotensi ‘banjirnya’ Tenaga Kerja Asing (TKA) di negara ini. Upah Minimum Sektoral atau Kabupaten/Kota akan dihapuskan, sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan terdegradasi dengan satuan waktu dan hasil.
“Jadi kami menolak Omnibus Law ini,” katanya.
Selain itu, hubungan kerja juga akan berpengaruh karena akan ada kontrak yang dilegalkan serta hak pesangon juga akan dihilangkan dan banyak kerugian lainnya yang tentunya mempengaruhi penghasilan para buruh.
Saat ini, ia mengaku Gubernur Sumsel telah menandatangani dan menyetujui tuntutan para buruh tinggal menjadwalkan untuk pertemuan dengan Pemerintah pusat serta DPR RI. Sedangkan, untuk DPRD Sumsel saat ini tengah melakukan pansus. Namun, mereka berjanji akan bertemu secara resmi dengan para buruh di Sumsel dan menandatangani tuntutan hari ini.
“Kami akan datang lagi jika mereka tidak memenuhi janjinya,” tutupnya (lim)
















