FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    BUPATI Pati Sudewo dicecar awak media saat keluar dari kantor KPK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto fornews.co/sindonews tv)

    Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang 2025 dan rencana kerja Kementerian Pariwisata 2026. (foto fornews.co/menpar)

    Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Diproyeksi Tembus 15,3 Juta

    RIBUAN orang mengikuti labuhan Merapi pada Ahad pagi, 18 Januari 2026 (29 Rejeb Dal 1959) dan menandai 38 tahun masa jumenengan Sri Sultan. (foto fornews.co)

    Prosesi Labuhan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Digelar di Empat Lokasi

    WISATAWAN mancanegara terlihat di kompleks Taman Sari milik Karaton Jogja. Mereka menyerbu Jogja hingga akhir liburan 2025 menghabiskan waktu di Kota Budaya untuk mengetahui jejak sejarah dinasti Mataram. (foto fornews.co/adam)

    Wisata Indonesia Kini Soal Pengalaman, Bukan hanya Destinasi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Sampaikan 5 Raperda, Dodi Usulkan 3 Desa Persiapan Jadi Definitif

Senin, 22 April 2019 | 21:24
A A
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Muba pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Senin (22/04).(humas pemkab muba)

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Muba pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Senin (22/04).(humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Muba pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Senin (22/04). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kanedi.

Lima Raperda yang diajukan tersebut yakni, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades), Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur, Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru, Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat, Kecamatan Lais dalam Wilayah Kabupaten Muba menjadi desa definitif.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Muba Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

BacaJuga

Komisi I DPRD Muba Soroti ASN Pemkab yang Kerap Bermain Medsos pada Jam Kerja

Berdampak Buruk pada Lingkungan, Pemkab Muba Minta Pengelola Jalan Batubara Lakukan Hal Ini

Bakal di PAW, Kader NasDem Pertahankan Jabatan sebagai Anggota DPRD Muba

Load More

Dodi menjelaskan, Raperda tentang Pemilihan Kades diajukan mengingat dengan telah diundangkannya Permendagri nomor 65 tahun 2017 yang mengatur mengenai pelaksanaan pemilihan kades secara serentak dan antarwaktu diatur melalui Perda Kabupaten, maka Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemilihan Kades tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan tersebut, menurut Dodi bahwa, berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat (5) Permendagri nomor 51 tahun 2017 tentang Penataan Desa, apabila hasil kajian dan verifikasi menyatakan desa persiapan layak menjadi desa, bupati/wali kota menyusun Raperda Kabupaten/Kota tentang Pembentukan Desa.

“Selanjutnya kami mengusulkan ketiga desa persiapan tersebut melalui raperda ini untuk ditetapkan menjadi desa definitif berdasarkan hasil kajian dan verifikasi oleh tim pembentukan desa persiapan yang telah menyatakan layak untuk menjadi desa definitif. Materi pokok raperda ini adalah penetapan luas wilayah, batas wilayah , ibu kota desa, kewenangan desa dan pemerintah desa, ” ungkap Dodi.

Kemudian Dodi menjelaskan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Muba Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi. Menurutnya, dengan semakin berkembangnya sektor transportasi yang semakin meningkat dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka Perda Kabupaten Muba Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi di bidang transportasi perlu diadakan perubahan dengan menyesuaikan peraturan di atasnya.

“Kenaikan tarif retribusi tersebut dikarenakan semakin berkembangnya sektor transportasi yang semakin meningkat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kenaikan tarif retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muba dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat. Oleh karenanya Raperda perubahan kami ajukan untuk disempurnakan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi bahwa, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) uu Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ketentuan mengenai penetapan kebijakan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas diatur dengan Perda. Sehubungan itu, maka perlu menetapkan Raperda yang mengatur mengenai penyelenggaraan transportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 23 Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, serta menyesuaikan hasil pemetaan urusan pemerintahan dan hasil evaluasi yang telah disampaikan Gubernur Sumsel perihal Rekomendasi Peningkatan Tipe Perangkat Daerah.

Pada kesempatan yang sama, digelar juga Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-6 Dalam Rangka Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Menetapkan 9 Raperda, terdiri dari 3 prakarsa dari DPRD dan 6 usulan Pemkab Muba. Untuk 1 lagi usulan Raperda akan disampaikan pada Rapat Paripurna esok, 23 April 2019.(bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dodi RezaDodi sampaikan 5 RaperdaDPRD Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Berangkat Pleno ke Kecamatan, Ketua PPS Brojol di Jalan

Next Post

Uji Coba ke Jawa, Sriwijaya FC Dapat Paket Komplet

Please login to join discussion
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)
Peristiwa

Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

Sabtu, 24 Januari 2026

JOGJA, fornews.co -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan yang disertai angin kencang masih bisa terjadi pada...

Read more
DKI Jakarta mencatat 143 RT terendam banjir pada Jum'at siang (23/1/2026). Banjir Jakarta ini merupakan dampak hujan deras sejak Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/sindonews/aldhi chandra setiawan)

Hujan Deras Rendam Jakarta, 90 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang

Sabtu, 24 Januari 2026
MENTERI Luar Negeri Sugiono di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menyampaikan Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), Jum'at, 23 Januari 2026. (foto fornews.co/setpres/jr)

Indonesia Gabung Board of Peace, Perkuat Peran dalam Perdamaian Gaza

Sabtu, 24 Januari 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid (kanan) dalam sesi diskusi “Is ASEAN Moving Fast Enough?” pada World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/komdigi)

Menkomdigi Singgung AI dan Ekonomi Digital, sementara Persoalan Pemerataan Akses Sering Tertinggal

Jumat, 23 Januari 2026
PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In