KAYUAGUNG, fornews.co – Satu dari lima orang kawanan pencuri sawit yang meresahkan warga Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diringkus Tim Macan Komering Polsek Mesuji, Sabtu (01/02). Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Dahlan (34) warga Lempuing, Kabupaten OKI.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, kawanan pencuri ini memanen langsung buah sawit di kebun dengan membawa satu unit kendaraan. “Pelaku berjumlah lima orang mencuri sawit di kebun salah satu warga pada Jumat (31/01) sore. Aksi para pelaku ini ketahuan pemilik kebun dan langsung melaporkan aksi ini ke polisi,” katanya, Minggu (02/02) pagi.
Mendapatkan laporan tersebut anggota yang sedang piket mendatangi TKP bersama warga dan menegur pelaku. Akan tetapi, lanjut Iryansyah pelaku tidak terima dan mengeluarkan pedang sambil mengancam.

Melihat apa yang dilakukan pelaku, anggota PAM mengeluarkan tembakan peringatan yang membuat kelima pelaku melarikan diri. Usai kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.
“Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB mendapatkan informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar Desa Margo Bakti kemudian Team Macan komering Polsek Mesuji melakukan penyisiran dan di temukan pelaku Dahlan sedang berjalan di kebun dalam kondisi basah kuyup,” ujarnya.
“Melihat pelaku tergesa-gesa mau melarikan diri Team Macan Komering dengan sigap segera menangkap pelaku tersebut dan sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mesuji,” tandasnya. (rif)
















