FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Satu Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Asrama Mahasiswa Yogyakarta Ditahan Kejati Sumsel

Jumat, 19 April 2024 | 16:25
Kejati Sumsel menahan tersangka EM di Lapas Perempuan Klas IIA Palembang, usai penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), Jumat (19/4/2024). (fornews.co/ist)  

Kejati Sumsel menahan tersangka EM di Lapas Perempuan Klas IIA Palembang, usai penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), Jumat (19/4/2024). (fornews.co/ist)  

PALEMBANG, fornews.co – Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, EM (notaris di Palembang), di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Palembang, Jumat (19/4/2024).

“Dasar untuk melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, bahwa dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Jumat (19/4/2024).

Penahanan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel ini, Kata Vanny, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1715/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 19 April 2024 untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Palembang dari tanggal 19 April 2024 sampai dengan 08 Mei 2024.

BacaJuga

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Koordinator pada Kejati Sumsel Abdul Halim Jabat Kajari Barito Timur, Posisi Kajari Palembang dan Muba Bergeser

Load More

“Dalam perkara ini Kejati Sumsel telah menetapkan enam tersangka yakni, AS (Alm) dan MR (Alm) telah meninggal dunia, ZT, EM, DK dan NW,” kata dia.

Vanny mengungkapkan, perbuatan tersangka EM ini melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana (Primair).

Berikutnya, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana (Subsidair).

Untuk Modus operandinya, sambung dia, peranan tersangka EM sebagai notaris di palembang yang membuat akta 97 dengan memalsukan aset Yayasan Batang Hari Sembilan menjadi aset Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, dan berdasarkan akta tersebut tersangka MR dan ZT menjual asrama mahasiswa pondok mesuji di Yogyakarta,” kata dia.

“Setelah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), maka penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang,” ungkap dia.

“Tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang,” tandas dia. (kaf)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Asrama Mahasiswa YogyakartaKejati SumselLapas Perempuan Klas IIA PalembangTipidsus Kejati Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bicara Persoalan di Muba, Beni Hernedi Nilai Bumi Serasan Sekate Butuh Percepatan

Next Post

Ini Alasan Nasrun Umar Tinggalkan PAN Palembang dan Pilih Berlabuh ke Partai Gerindra Sumsel

PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In