SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Apriyadi menginginkan, kendaraan operasional perusahaan yang melintasi jalan Kabupaten sebaiknya dibatasi membawa muatan dengan kapasitas tidak lebih dari 8 ton, sesuai dengan kapasitas jalan.
Menurut Apriyadi, hal ini mengingat sudah banyak aduan masyarakat yang kesal melihat jalan Kabupaten rusak karena dilalui oleh kendaraan perusahan-perusahan yang bergerak di Musi Banyuasin.
“Kami khawatir akan terjadi konflik sosial antara warga dengan perusahaan yang menggunakan jalan-jalan yang dibiayai APBD Muba tersebut. Karena warga yang kesal itu sempat mengancam akan membakar kendaraan perusahaan yang lewat,” ujar Apriyadi saat memimpin Rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (22/01).
Apriyadi menambahkan, sudah ratusan milyar rupiah yang telah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan sudah seharusnya jalan Kabupaten tersebut nyaman digunakan warga dan dijaga agar tetap bagus.
“Kita lakukan bukan untuk menyetop investasi perusahaan, hanya meminta komitmen mereka untuk menjaga ruas jalan dan mengajaknya untuk menjaga jalan agar tetap kokoh berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, dan kendaraan operasional perusahaan jangan mengangkut melebihi tonase sesuai kapasitas beban jalan,” kata Apriyadi.
Lanjutnya, pihak Pemkab Muba juga berencana akan membentuk Tim Terpadu yang bertugas untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang Overdimensi dan Overload (ODOL).
“Dalam waktu dekat Tim Terpadu ini akan segera dibentuk untuk menertibkan kendaraan yang overload,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Riduan mengatakan, Forum Komunikasi Lalu Lintas Muba sepakat mengambil tindakan untuk membatasi muatan kendaraan perusahaan yang melintasi jalan Kabupaten.
Berdasarkan informasi yang diterima Pathi, masyarakat mengeluhkan banyak jalan yang rusak, bukan saja jalan Kabupaten, namun juga Provinsi dan Nasional.
Menurut Pathi, penyebab dominan jalan rusak karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan milik perusahaan yang berlebih muatan.
“Kewenangan kami untuk jalan Kabupaten, rencanananya akan membatasi kendaraan yang Over Dimensi dan Overload (ODOL) dengan membangun portal,” kata Pathi.
Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto membenarkan, untuk Jalan Simpang Siku yang diduga biasa dilalui oleh PT MBI sempat membuat warga mengeluh, karena jalan banyak berlubang dan beberapa kali terjadi kecelakaan.
“Warga berharap Forum Komunikasi Lalu lintas jalan khsususnya Dishub Muba, kami harap memasang portal di Simpang Siku untuk mengurangi kendaraan dan menekan kenderaan angkut barang yang melebihi tonase,” kata Debby.(bas)

















