SEKAYU, fornews.co – Sebanyak 2.925 sambungan rumah di Desa Simpang Bayat, Desa Mendis, Desa Bangun Harjo dan Kelurahan Bayung Lencir, Muba, bakal dibangun Jaringan Gas (Jargas) untuk rumah tangga.
Kepastian itu setelah Pemkab Muba melakukan Serah Terima Lapangan Pembangunan Jargas dan Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jaringan untuk Rumah Tangga di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Serah Terima Lapangan dan Sosialisasi Pembangunan Jargas itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh PPK Jargas 2 Dirjen Migas Kementerian ESDM Gusrinaldi, Project Manager PT Pratiwi Putri Sulung (EPC) Sidharta, Project Manager PT Surviyor Yodya Karya Indonesia (PMC) Sanjaya dan mengetahui Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (28/3/2022).
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, usai serah terima ini ditekankan kepada Camat, Lurah dan Kades agar membantu dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sesuai Keputusan Bupati Muba Nomor 151/KPTS-BAPPEDA/2020 tentang penetapan satuan tugas percepatan pembangunan infrastruktur Jargas Bumi untuk rumah tangga berserta infrastruktur pendukungnya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba tahun 2022.
Beni melanjutkan, Pemkab Muba berharap pada Direktorat Jenderal Migas, khususnya Direktur Perencanaan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM RI sesuai dengan surat Bupati Muba nomor 600/416/BAPPEDA/2020 tanggal 27 Februari 2020, perihal permohonan penambahan pembangunan dan perluasan Jargas Bumi sambungan rumah tangga di Kecamatan Tungkal Jaya, Babat Supat, yang sudah di DEED dan Kecamatan Sekayu, karena minat masyarakat di Sekayu masih sangat banyak, tolong untuk deperluaskan lagi.
“Kami mengusulkan sebanyak 30.000 sambungan rumah tangga (SR), agar kiranya usulan tersebut dapat direalisasikan, mengingat Kabupaten Muba merupakan salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia,” kata dia.
Sementara, PPK Jargas 2 Dirjen Migas Kementerian ESDM, Gusrinaldi menuturkan, setelah penandatanganan berita acara hari ini pihaknya meminta dukungan Pemkab Muba, terkait pelaksanaan pembangunan Jargas di sejumlah sambungan rumah tangga yang ada di Kecamatan Bayung Lencir.
“Dukungan ini mulai dari proses survei lapangan, perizinan dan pengamanan selama proses pemasangan alat konstruksi Jargas,” tutur dia.
Gusrinaldi melanjutkan, terkait sosiaisasi, mungkin akan di-rescedule karena tidak lama lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadan, takutnya mengganggu masyarakat untuk fokus beribadah.
“Maka nanti akan kita komunikasikan lagi dengan camat, intinya kamu minta dukungan dari Pemkab Muba terkait pelaksanaan pekerjaan ini,” tandas dia. (aha)