PALEMBANG, fornews.co – Hendri Ardiansyah, 20, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat harus diamankan di Mapolda Sumsel. Hendri ditangkap lantaran menyebar berita tidak benar atau hoax.
Pemuda yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini mengunggah di akun facebook-nya bahwa dua orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus Corona. “Cocorobet di jero calana (garuk-garuk di celana). Tetap lah waspada,” itulah yang diposting Hendri dan menjadi viral serta mendapatkan 116 penyuka.
Wadir Ditkrimsum Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, pelaku ini mengunggah tulisan tersebut beberapa hari lalu, yang berisikan pasien di Sukabumi meninggal dunia akibat virus corona. Padahal, pasien tersebut meninggal bukan dikarenakan terjangkit corona. Melainkan serangan jantung.
“Unggahan ini pun viral sehingga Mabes Polri pun meminta jajaran untuk menindak hoaks yang meresahkan masyarakat,” katanya saat memberikan keterangan pers, Selasa (18/03).
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, unggahan tersebut dilakukannya dengan niat bercanda serta terbawa informasi yang salah mengenai pasien meninggal. Karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tidak panik atas kondisi saat ini. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Sumsel. Untuk sanksinya, ia mengaku masih mempelajarinya. Namun, pihaknya telah menyita barang bukti berupa telpon genggam milik pelaku.
“Kami masih mempelajari pasal apa yang sesuai diberikan pelaku. Tapi intinya pelaku sudah meminta maaf,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Hendri Ardiansyah mengaku tidak menyangka unggahannya tersebut menjadi perbincangan di masyarakat. Karena, dirinya bersama rekan-rekannya menganggap hanya sebagai candaan.
“Saya mohon maaf jika meresahkan. Kami tidak ada niat untuk membuat resah karena awalnya hanya candaan saja,” tutupnya. (lim)