JAKARTA, fornews.co – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah prestasi, namun WTP merupakan kewajiban semua dalam menggunakan APBN secara baik.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024).
“Sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” tegas dia.
Jokowi mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara. Serta menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah yang berhasil meraih predikat WTP tahun ini.
Presiden menekankan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menggunakan, menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD secara baik.
Kemudian, Presiden menekankan pentingnya reformasi struktural untuk menyederhanakan regulasi dan prosedur birokrasi agar pemerintahan lebih efektif dan efisien terus dilakukan. Terlebih, Indonesia saat ini sedang berada pada era transisi pemerintahan.
“Saya mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel dan sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil,” kata dia.
“Pemerintahan saat ini, dan saya yakin pemerintahan presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto, ke depan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” tandas dia. (aha)