PALEMBANG, fornews.co – Untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Gubernur Sumatra Selatan menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas pada Biro Pengadaan Barang/Jasa.
Surat tugas itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya kepada pejabat eselon III dan IV di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (11/02).
Adapun nama-nama pejabat yang ditunjuk, mereka adalah Selamet (Plt Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa), Tetra Riani (Plt Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan secara elektronik), Fahrurrozi (Plt Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang atau Jasa), Ramdon (Plt Subbagian Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa), Achmad Effendi (Plt Subbagian Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa).
Kemudian, Edward Ghazali (Plt Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa), Syafrin Azuari (Plt Subbagian Pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik), Joni Eka Putra (Plt Subbagian Pengembangan Sistem Informasi).
Selanjutnya, Rahmad Jaya P (Plt Subbagian Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa), Diansyah Putra (Plt Subbagian Tata Usaha dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa), Andi Supriyadi (Plt Subbagian Pembinaan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa), Aldika Prima Putra (Plt Subbagian Pendampingan Konsultasi dan atau Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa).
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di kesempatan ini berpesan, agar pejabat yang baru dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait.
Ia juga mengimbau agar para pejabat juga harus memiliki komitmen yang tinggi dalam pekerjaan.
“Ya, jabatan yang baru diemban harus dilaksanakan dengan baik dan sungguh sungguh,” kata Mawardi.
Sementara Plt. Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa, Selamet menuturkan, biro ini sendiri terdapat tujuh tim pokja.
Ia berharap semua berjalan profesional sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 16, berikut turunannya itu harus dilaksanakan oleh pelaksana.
“Diharapkan juga dengan adanya sistem ini akan lebih memudahkan dari pihak kerja pengadaan sendiri maupun dari pihak pengguna yang tahapannya sesuai petunjuk. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan profesional,” ungkapnya.(bas)

















