SEKAYU, fornews.co – Penerapan tatanan hidup Normal Baru mengharuskan dilakukannya berbagai perubahan sebagai upaya adaptasi agar masyarakat tetap produktif dan aman dari COVID-19. Termasuk juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Musi Banyuasin yang harus melakukan beberapa penyesuaian dalam menjalani tugas sehari-hari.
Dalam rangka sosialisasi sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sekda Muba Apriyadi memimpin rapat virtual di One Stop Service BKPSDM Kabupaten Muba, Kamis (11/06). Dalam rapat yang diikuti jajaran Pemkab Muba tersebut, Sekda menjelaskan Surat Edaran Nomor 800/504/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru yang dikeluarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. Dalam SE tersebut diterangkan untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau disebut Normal Baru, tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja.
“Dari hasil pengamatan bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin (kasus COVID-19) relatif masih bisa dikendalikan,” ujar Apriyadi.
Menurut Apriyadi, maksud dan tujuan dari SE tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah serta mengendalikan penyebaran dan mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan Normal Baru kita selaku ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mau tidak mau, siap tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor masing-masing selesainya ada salaman lalu sempat ngobrol di luar konteks kedinasan tanpa ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada di kondisi baru di mana sekarang mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat, ada protokol kesehatannya mulai dari jaga jarak, pakai masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” terangnya.
Apriyadi menegaskan, diperlukan inovasi dalam mengatasi kondisi baru ini dengan menghindari kontak saat memberikan layanan kepada masyarakat. Inovasi yang dibutuhkan itu harus realistis dan bisa diaplikasikan di lingkungan kerja.
Di sisi lain Apriyadi juga mengingatkan ASN tetap fokus dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang sudah ditugaskan dan diamanahkan oleh pimpinan masing-masing. Sesuaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Selaku pengelola anggaran juga diminta untuk menyesuaikan target-target kegiatan tahun 2020.
“Pada kondisi ini kita harus bersyukur bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk bekerja. Yang paling bersyukur lagi kita masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa karena di tengah pandemi kita masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Muba Sunaryo menyampaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan Normal Baru di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19.
“Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran, ASN wajib masuk kerja dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bekerja sesuai dengan aturan dan berintegritas jadi dasar kita semua untuk bekerja secara fleksibilitas,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Muba RE Aidil Fitri mengatakan, pola kerja yang baru yang mengadaptasi berbagai kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat wajib dijalankan dengan baik.
“Kami selaku APIP wajib melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Dengan tujuan meyakinkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efektif dalam mencapai kinerja perangkat daerah, pelaksanaan pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan dengan efektif,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmanyah pada kesempatan ini memberikan laporan terkait kondisi penyebaran COVID-19 bahwa di Kabupaten Musi Banyuasin mulai hari ini tetap waspada dan bergotong royong dalam menuju Normal Baru.
“Untuk protokol kesehatan di kantor khususnya di ruang lingkup ASN pada dasarnya harus menyediakan satu pintu masuk. Sediakan beberapa fasilitas seperti sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hand sanitizer, alat pengukur suhu. Selanjutnya ASN wajib menggunakan masker, lalu menjaga kondisi udara ruangan kerja, jaga jarak, siapkan tempat sampah. Tidak kalah penting juga harus ada media informasi,” terangnya. (ije)

















