KAYUAGUNG, fornews.co – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2018 dikabarkan sudah bisa menikmati kenaikan gaji pada tahun ini, seperti halnya PNS.
Berdasarkan peraturan pemerintah, kenaikan gaji PNS tahun 2019 dirapel sejak Januari dan akan bibayarkan pada April.
“Ya, jelas sudah dapat (kenaikan gaji) dia (CPNS),” demikian ungkap Sekda OKI, Husin di Kayuagung, Senin (18/03).
Menurutnya, meski pelantikan para CPNS ini agak lambat, pengitungan gaji yang akan diterima oleh CPNS adalah sejak ditetapkan.
“Untuk pastinya saya lupa itu kapan. Sekarang yang jelas sudah ditandatangani oleh bupati. SK ke masing-masing CPNS juga sudah saya tanda tangan,” ungkapnya.
Dengan telah ditandatangani SK penetapan gaji ke masing-masing CPNS, imbuh Husin, kemungkinan dalam waktu dekat para CPNS yang akan bekerja di lingkungan Pemkab OKI ini segera dilantik.
“Kita menunggu perintah Kemendagri, bupati akan segera melantik. Anggaran sudah kita sediakan, bupati siap melantik,” imbuh dia.
Terkait apa yang harus dilakukan oleh CPNS ini, Husin menerangkan, pada dasarnya para CPNS yang mendaftar saat perekrutan lalu sudah bekerja di berbagai instansi. Dengan begitu, para CPNS ini diharapkan sudah bisa melaksanakan tugasnya. (rif)
















